Penghargaan buat SBY

PPATK Serahkan Data Transaksi Uang di Kemenag ke KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan data transaksi uang ke Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK). Data itu terkait perkara dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Kita sudah kirim kepada KPK. Tidak hanya pada orang (tersangka) itu, tapi ada keluarganya yang lain," kata Kepala PPATK, M Yusuf, di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (19/7).
 
Namun, Yusuf tidak menyebut jumlah orang yang terlibat dalam transaksi berbentuk tunai tersebut. "Saya enggak sebut ya. Ini mereka (KPK) lagi dalami datanya," katanya.

Terkait laporan itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan komisi akan mempelajarinya. KPK akan menjadikan laporan itu sebagai bahan pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Alquran dan komputer itu.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.