Kenaikan BBM

PPATK Temukan Aliran Dana Rp 10 M

Liputan6.com, Jakarta: Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan transaksi mencurigakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Transaksi itu terkait dengan kasus pengadaan alat simulasi kemudi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri dan jumlahnya mencapai Rp10 miliar.

Menurut Kepala PPATK, M Yusuf di DPD, dalam laporan untuk KPK dan Polri, aliran dana itu hanya terkait dengan satu nama sajaMeski saat ini hanya satu nama, Yusuf meyakini itu akan berkembang.

"Kita hanya satu. Tapi pasti berkembang lagi kok," kata Yusuf, Jakarta, Kamis (10/8).

Menurut Yusuf, PPATK menyampaikan laporan aliran dana mencurigakan ke KPK karena secara langsung KPK pernah memintakannya ke PPATK. Dan karena sudah selesai lalu diserahkanlah kepada KPK, kata Yusuf.

Hal yang sama juga dilakukan PPATK kepada Mabes Polri. Namun jumlah laporan yang disampaikan sekitar Rp 1-2 miliar. Bedanya, kata Yusuf, apa yang disampaikan ke Polri tidak menyangkut orangnya. Sedangkan KPK memang berkaitan dengan kasus simulator SIM tersebut. "Kalau di KPK, aliran dananya dari proyek itu kepada siapa begitu," ujar Yusuf.

Dalam kasus itu, KPK dan Mabes Polri sama-sama melakukan penyidikan. Kedua lembaga itu pun menetapkan tersangka yang sama dalam kasus itu. Antara lain misalnya adalah Sukotjo S Bambang, Budi Susanto, Brigjen Didik Purnomo dan Irjen Djoko Susilo.

Kedua lembaga saling ngotot dan merasa berhak untuk mengusut kasus tersebut. Nilai proyek itu sekitar Rp196 miliar. Sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp100 miliar.(MEL)