Liputan6.com, Jakarta: Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan belum bisa menyebutkan nama yang terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan pusat sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek yang sedang didalami KPK itu diperkirakan merugikan negara Rp 1,2 triliun.
"Belum diserahkan, masih kita dalami, kita masih mengindikasikan nama-nama. Saya belum bisa sebutkan karena masih kami proses," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/7). Yusuf mengakui sebelumnya ada 10 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurutnya, hal itu berkaitan dengan anggota Badan Anggaran DPR.
Cuma karena berbicara soal anggaran, boleh jadi nama-nama tersebut diduga juga terkait dengan kasus Hambalang. "Untuk Hambalang, kami masih terus melakukan pendalaman dan belum ada hasil analisis yang kami kirim ke KPK. Proses analisis masih terus berlangsung," kata Yusuf.
Karena itu, Yusuf berjanji akan bekerja dengan cepat untuk menyelesaikan kasus itu. Apalagi kasus itu, sepertinya berkembang terus. Namun, satu hal yang dipastikan Yusuf, semua masih dianalisa dan diproses PPATK. (ARI)

