Kenaikan BBM

PPP Dukung Ide Aturan Antipenistaan Agama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajakan Pemerintah Indonesia kepada negara anggota PBB untuk merumuskan aturan internasional tentang antipenistaan agama merupakan langkah amat strategis dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi.

"Terobosan Presiden SBY ini harus diapresiasi dan direalisasi," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Lukman memberi alasan betapa destruktifnya dampak film the Innocence of Muslims yang memicu kerusuhan di banyak negara.

"Agama adalah keyakinan warga dunia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi bersama. Jangan hanya karena adanya kebebasan berpendapat dan berekspresi di satu-dua negara, lalu warganya melahirkan karya-karya yang justru mengandung penistaan dan penodaan terhadap agama tertentu yang memicu konflik antar negara dan bangsa di dunia," kata Lukman.

Politisi PPP ini menilai warga dunia harus memiliki pemahaman dan kesadaran yang sama terkait norma dasar antipenistaan agama.

UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia telah tegaskan bahwa hak dan kebebasan seseorang itu bisa dibatasi pertimbangan moral, keamanan, ketertiban umum, dan agama. Karenanya tak ada kebebasan yg absolut tanpa batas yang boleh menista dan menodai pokok-pokok inti ajaran suatu agama," katanya.

Dijelaskan PPP mendukung penuh langkah Presiden SBY itu dalam rangka melaksanakan ketertiban dunia sebagai pelaksanaan amanah konstitusi.

Klik:

  • Pelajar SMK Tewas Diclurit
  • Mobil Rubicon Milik Adri MH Ikut Tenggelam
  • 3 WNI Terlibat Penyelundupan Dihukum di Austr...
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat