Perang Lawan Geng Motor

Presiden: Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Dilakukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi harus dilakukan sepanjang belum ada keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi karena asumsi dalam UU APBN Perubahan 2012 pemasukan negara termasuk di antaranya berasal dari kenaikan harga BBM.

"Sebenarnya, ini tidak diketahui oleh publik di pemerintahan dan pemerintah daerah jajaran kota," kata Kepala Negara di Jakarta, Kamis (26/4),  ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbang.

Yudhoyono mengatakan dengan adanya hal tersebut dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR sebetulnya kedua belah pihak memahami bahwa ada asumsi kenaikan Rp 1.500 tersebut. "Tetapi setelah terjadi proses politik di DPR, pertama, RAPBN Perubahan itu yang didalamnya ada asumsi, penerimaan dan pendapatan, subsidi, defisit, itu disetujui, ketok palu. Tetapi yang nomor dua BBM itu bisa diputuskan tidak naik tahun ini," kata Kepala Negara.

Presiden menilai hal tersebut ada yang tidak klop sehingga perlu upaya untuk menjaga kesinambungan APBN perubahan 2012 agar tetap bisa diimplementasikan.

Karena itu, Presiden mengatakan di tingkat pemerintah ada tiga hal yang harus dilakukan masing-masing secara signifikan mengurangi penggunaan BBM bersubsidi, meningkatkan pendapatan dan penerimaan negara dan pemerintah pusat dan daerah diminta melakukan penghematan anggaran masing-masing.

Presiden mengajak agar semua pihak bisa bekerja bersama menjalankan tiga langkah tersebut sehingga APBN Perubahan 2012 tetap bisa berjalan dengan baik.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.