Presiden: Pemerintah Naikkan Batas PTKP

  • Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    Tempo
    Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyebut masalah pembajakan karya musik di Indonesia telah begitu memprihatinkan. Dari total pengeluaran masyarakat untuk musik, hanya 10 persen yang tercatat dan lebih sedikit lagi yang sampai ke kantong para musikus.

  • Jadikan Longsor di Freeport Sebagai Pelajaran

    Tempo

    TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengungkapkan bahwa kejadian longsor di pertambangan Freeport bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan cek ulang kondisi seluruh tambang di indonesia. "Teknologi Freeport itu paling baik untuk melakukan tambang bawah tanah, tapi tetap saja bisa longsor. Apalagi dengan tambang lainnya?" ungkap Jero saat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat, 17 Mei 2013.

  • Indonesia Siap Ambil Alih Teknologi-Manajemen Inalum

    Antara

    Kuala Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Indonesia siap mengambil alih teknologi dan manajemen semua kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Jepang yang selama 30 tahun sebagai pemegang saham terbesar dan akan berakhir kontrak kerjasamanya pada 30 Oktober 2013. "Kita tidak bergantung dengan Jepang dan siap melanjutkan pembangunan PT Inalum melalui Badan Usaha Milik Negara mulai 1 Nopember 2013," tegas Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Inalum Ir. Nasril Kamaruddin, MBA di

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sedang membahas rencana untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi pekerja dari Rp15, 8 juta per tahun menjadi Rp24 juta pertahun.

"Pemerintah sudah berketetapan dan ini tengah diajukan ke DPR sehingga semula penghasilan tidak kena pajak batasnya adalah Rp15,8 juta per tahun kita naikkan menjadi Rp24 juta rupiah per tahun sehingga mereka yang penghasilannya dibawah itu tidak perlu membayar pajak (pajak pendapatan)" kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikan Rusunawa di Batam Jumat pagi.

Presiden mengatakan hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban pekerja khususnya yang meiliki gaji tidak terlalu besar sehingga tidak lagi terbebani oleh pajak.

Selain mengusulkan kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak, kata Presiden, maka dalam dua tahun mendatang pemerintah juga akan membangun rumah sakit khusus bagi pekerja dan buruh yang siap melayani kebutuhan mereka selama 24 jam.

"Ini sedang kita matangkan. Di Bandung dan juga di daerah lain seperti Jakarta dimana cukup banyak pusat pelatihan militer terdapat rumah sakit tentara, ini idenya sama, para pekerja juga bekerja dengan shift 24 jam sehingga dengan adanya rumah sakit ini, jam berapa pun kalau ada yang sakit maka rumah sakit bisa tersedia," kata Presiden.

Kepala Negara juga menyatakan pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja dan di sisi lain juga mengharapkan hubungan antara pengusaha dan pekerja dapat berlangsung dengan baik sehingga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga. (rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat