Presiden: Penetapan Sultan untuk Penghargaan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberi perhatian besar kepada Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bagian utama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Adanya Undang-Undang Keistimewaan adalah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan negara atas peran besar Yogyakarta," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberi sambutan pelantikan di Istana Gedung Agung Yogyakarta, Rabu, 10 Oktober 2012.

Presiden menyebutkan, dalam sejarah masa awal kemerdekaan, peran Kasultanan Yogyakarta dalam membantu tegaknya Indonesia dengan menyediakan wilayahnya sebagai ibu kota negara merupakan keputusan yang arif dan bijaksana. "Dan sekarang, pengakuan atas sejarah itu dengan dikeluarkannya Undang-Undang Keistimewaan agar pengakuan lebih jelas, formal, dan utuh," kata Yudhoyono.

Ditambahkan Presiden, pengakuan itu tak serta-merta datang, tapi juga melihat sejumlah hal. Seperti hak asal-usul, kerakyatan, demokrasi, kebhinekaan, efektivitas pemerintahan, kepentingan nasional, dan pendayagunaan kearifan lokal.

"Saya tegaskan, Yogyakarta memiliki peran besar dalam proses pembangunan demokrasi dan transformasi. Negara mengakui Yogyakarta sebagai satu pemerintahan yang berbeda dengan daerah lainnya," kata dia

Menurut Presiden, Undang-Undang Keistimewaan tidak hanya menjamin keistimewaan Yogyakarta dalam menentukan tata cara pengisian jabatan kedudukan, tapi juga memberi kewenangan dalam penataan kelembagaan pemerintahan lokal, pengembangan kebudayaan yang makin arif, pengaturan tanah dan tata ruang, serta dana tata keistimewaan.

Selain itu, Yogyakarta juga memiliki prestasi dalam pembangunan industri kreatif, usia harapan hidup yang tinggi, serta sektor pendidikan yang merupakan komponen utama indeks pembangunan manusia.

Yudhoyono menegaskan, kehadirannya untuk melantik langsung Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Yogyakarta dan Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan.

PRIBADI WICAKSONO

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat