Penghargaan buat SBY

Presiden Sampaikan Rasa Duka Bagi Keluarga Sudharmono

Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono Rabu malam menyampaikan rasa duka dan simpati kepada keluarga Ny Emma Norma Sudharmono di Jalan Senopati Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Presiden dan rombongan tiba di rumah duka pada pukul 21.20 WIB dan langsung diterima oleh perwakilan keluarga Sudharmono. Presiden dan Ibu Negara kemudian menuju ruang tengah rumah duka dan berdoa di depan jenazah almarhumah Ny Emma Sudharmono.

Kepala Negara dan Ibu Negara sempat berbincang-bincang sejenak dengan keluarga dan selanjutnya menuju kendaraan dan langsung meninggalkan rumah duka. Presiden berada di rumah duka sekitar 15 menit.

Jenazah Ny Emma Sudharmono direncanakan dimakamkan pada Kamis (19/7) pukul 10.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Ny Emma Norma (85) istri dari mantan Wapres Sudharmono meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) pada Rabu pukul 14.25 WIB.

Sementara itu sejumlah karangan bunga duka juga menghiasi sekitar rumah duka antara lain dari Presiden dan Ibu Negara, karangan bunga dari Menkes Nafsiah Mboi, karangan bunga duka dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan juga karangan bunga duka dari ikatan istri anggota Kabinet Pembangunan IV.

Ny Emma Soedharmono meninggal karena komplikasi penyakit yang diidapnya.

Letjen TNI (Purn) Sudharmono menjabat wakil presiden pada masa Presiden Soeharto tepatnya mulai 11 Maret 1973 hingga 11 Maret 1988 dan digantikan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno. Mantan Wapres Sudarmono meninggal pada 25 Januari 2006. (ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat