Sydney (AFP/ANTARA) - Seorang pria asal India yang mencekik istrinya kemudian menggorok tenggorokannya setidaknya delapan kali, dijatuhi hukuman enam tahun penjara di Australia pada Senin, yang menimbulkan kecaman dari saudara perempuan korban.
Chamanjot Singh (24) menghajar istrinya secara membabi-buta pada Desember 2009, pertama mencekiknya, kemudian menggorok tenggorokannya berulang kali, seperti dikutip dari Mahkamah Agung New South Wales.
Singh dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan berencana, setelah hakim menerima argumennya bahwa dia diprovokasi tapi dihukum atas tuduhan pembunuhan biasa. Dia dijatuhi hukuman penjara enam tahun penjara oleh hakim Peter McClellan.
Hakim mengatakan bahwa Singh adalah seorang laki-laki muda yang belum dewasa, yang jauh dari keluarganya di India, dan tidak mendapatkan nasihat dari orang lain untuk mengatasi pernikahannya yang memburuk.
Di luar pengadilan, saudara korban yang marah, Jaspreet Kaur, mengkritik putusan tersebut, dengan mengatakan kepada wartawan bahwa "hukum di Australia sangat buruk."
"Saya tidak senang," ujarnya sambil menangis, yang mengklaim Singh berbohong ketika dia berkata kepada hakim bahwa istrinya selingkuh.
"Hakim percaya hal itu tapi mereka tidak memiliki bukti, Mereka tidak menunjukkan apapun di pengadilan, mereka tidak tahu siapa Singh," kata Kaur. (yg/mp)

