Penghargaan buat SBY

Priyo Bantah Tudingan Wa Ode Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso membantah tudingan terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati. Dalam persidangan di Tipikor, kemarin, Wa Ode menyebut Fadh A Rafiq merupakan staf Priyo di DPR.

"Fadh bukan staf khusus saya dan bukan staf ahli saya," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (26/9/2012).

Namun Priyo mengenal Fadh sebagai kader Golkar dan sayap organisasi Golkar MKGR yang dia pimpin.

"Dia (Fadh) anak baik yang kebetulan satu organisasi dengan saya di Golkar dan MKGR," paparnya.

Mantan Anggota DPR Wa Ode sebelumnya membantah menerima uang dari Fahd Arafiq dan Haris Surahman dalam pembahasan anggaran dana DPID. Wa Ode menceritakan awal pertemuannya dengan Fadh dimana saat itu dia sedang rapat Panja November 2010, dan diberitahu stafnya ada seseorang yang mengaku staf Priyo yakni Fadh hendak bertemu.

Wa Ode mengaku telah mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh Fadh karena Fadh  staf ahli Priyo.

"Saya sama sekali tidak tahu menahu mengenai masalah itu. Saya tidak pernah sekali pun bertemu apalagi dengan Wa Ode," tegas Priyo.

Priyo meminta kepada Wa Ode untuk berkata jujur serta mendoakan politisi PAN itu.

"Saya berdoa ibu Wa Ode diberi ketabahan, supaya memberikan pengakuan yang jujur dan tidak menyangkut yang tidak sesuai dengan fakta," katanya.

Berita Terkait: Mafia Anggaran

  • Wa Ode Akui Terima Dana dari Haris Surahman
  • Di Persidangan Wa Ode Muncul Yusril Izha Mahendra
  • Sidang Tegang saat Saksi Ungkap Masalah Rumah Tangga Wa Ode
  • Wakil Ketua Fraksi PAN Jadi Saksi Wa Ode
  • Pengakuan Fahd untuk Jerat Tamsil dan Mirwan
  • Fadh Mengaku Tak Kenal Melchias Mekeng
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat