Program Kawasan Pangan Terpadu Tetap Dilanjutkan

  • Emas Naik karena Aksi "Short Covering"

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange naik pada Senin (Selasa pagi WIB) karena aksi "short-covering" (pembelian kembali emas yang telah dijual), menghentikan penurunan tujuh sesi berturut-turut. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni, naik 19,4 dolar AS, atau 1,42 persen, menjadi menetap di 1.384,1 dolar AS per ounce. Penurunan di pasar saham AS dan dolar yang bergerak melemah berkontribusi pada kenaikan emas pada Senin, kata para

  • Hari Ini, SBY Lantik Chatib Jadi Menteri Keuangan  

    Hari Ini, SBY Lantik Chatib Jadi Menteri Keuangan  

    Tempo
    Hari Ini, SBY Lantik Chatib Jadi Menteri Keuangan  

    TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan melantik Chatib Basri menjadi menteri keuangan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2013. Berdasarkan agenda resmi SBY, pelantikan rencananya dimulai pukul 11.00 WIB.

  • Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor  

    Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor  

    Tempo
    Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor  

    TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan apresiasinya terhadap pengajar di Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian akan terus melanjutkan program kawasan pangan terpadu (food estate). Program ini bertujuan mendukung terciptanya kemandirian dan ketahanan pangan nasional. Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, mengatakan setelah di Kalimantan Timur kini pihaknya tengah menjajaki kemungkinan pembangunan food estate di Kalimantan Tengah.

 

Untuk mencapai ini, Kementerian Pertanian intensif melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan lahan di Kalimantan Tengah.

»Hasil pertemuan kami dengan Kementerian Kehutanan, telah terinventarisir lahan seluas 350 ribu hektare di sana. Itu akan dilepas oleh Menteri Kehutanan karena lahan itu sudah clear milik Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Rusman melanjutkan lahan tersebut merupakan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pertanian. Pekan depan, tim dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan akan meninjau lokasi tersebut untuk dibuat surat keputusan menteri mengenai pelepasan lahannya.

Lahan seluas 350 ribu hektare di Kalimantan Tengah sebagian besar akan dimanfaatkan untuk tanaman padi dan sebagian kecilnya untuk tanaman kedelai. Sedangkan pengelolanya akan diserahkan pada perusahaan badan usaha milik negara.

Persoalan utama food estate ini, kata dia, terbesar pada masalah ketersediaan lahan. Hingga Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan berencana menyetop program food estate di Kalimantan Timur dengan alasan terkendala lahan 100 ribu hektare.

»Program food estate maupun pencetakan sawah baru tidak akan berhenti dan tetap berjalan,” ujar Rusman.

Sejauh ini, food estate baru berjalan di Kalimantan Timur yang pengelolaannya dikerjakan oleh PT Sang Hyang Seri seluas 6.000 hektare.

Rusman menjelaskan, 100 ribu hektare lahan yang bermasalah di Kalimantan Timur itu seyogianya cukup signifikan untuk peningkatan produksi beras. Lahan 100 ribu hektare jika dikalikan dengan tingkat produktivitas tanaman padi 4 ton per hektare maka bisa menghasilkan 400 ribu ton gabah kering giling (GKG) atau setara beras 224 ribu ton. »Itu baru dalam satu kali musim tanam,” ujarnya.

Menteri Pertanian Suswono menegaskan sudah ada kepastian untuk pembangunan food estate di wilayah Kalimantan. Hanya saja, lahan di Kalimantan baru teridentifikasi cocok untuk tanaman pangan seperti padi, kedelai, dan jagung.

"Di Kalimantan sejauh ini belum ada lahan yang cocok dan potensial untuk tanaman tebu. Tapi secara keseluruhan masalah lahan ini sudah ada progress bagus,” ujarnya.

ROSALINA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat