Penghargaan buat SBY

Protes Pencemaran, Warga Pasuruan Blokade Jalan

TEMPO.CO, Pasuruan - Ratusan warga Desa Arjosari Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan menutup Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Senin, 1 Oktober 2012. Mereka memprotes produsen MSG PT Cheil Jedang Indonesia yang diduga mencemari sungai setempat karena tak mengelola dengan baik limbah industrinya. "Sumur warga tercemar dan tak layak minum," kata koordinator aksi, Ismail Maki, Senin, 1 Oktober 2012.

Tak hanya mencemari air tanah, limbah pabrik pun mencemari tambak-tambak milik warga. Petani petambak di sekitar lokasi pabrik mengeluh produksinya anjlok karena ikannya banyak yang mati. Warga menuntut pabrik asal Korea Selatan ini ditutup karena telah mencemari lingkungan.

 

Para pengunjuk rasa juga menggelar aksi penggalangan dana untuk manajemen PT Cheil Jedang Indonesia. Warga menyindir manajemen tak mampu membiayai pengolahan limbah secara optimal. Dampaknya, warga sekitar dirugikan dan sumber air tercemar berat.

Aksi warga memblokade jalan berlangsung selama 1 jam. Sempat terjadi kericuhan dan aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian. Polisi meminta aksi tutup jalan dihentikan karena merugikan pengguna jalan, apalagi jalur tersebut merupakan jalan utama Surabaya-Banyuwangi.

Juru bicara PT Cheil Jedang Indonesia, Kulup Widyono, mengatakan proses pengolahan limbah pabriknya sudah sesuai dengan aturan. Seluruh limbah cair yang dibuang ke sungai, kata dia, sudah memenuhi mutu baku yang diatur pemerintah. "Tak ada pencemaran sungai," kata Kulup.

Ia menolak tuntutan warga. Cheil pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menilai sistem pengelolaan limbah di setiap perusahaan. Kulup mengklaim perusahaannya telah memperoleh sertifikat biru sebagai perusahaan yang peduli kelestarian lingkungan. Jika warga memaksa menutup pabrik, itu bakal mengancam 4.500 buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.

 

EKO WIDIANTO

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat