Proyek Trans Sumatera Highway Segera Dibangun

TEMPO.CO, Palembang -Tiga provinsi di wilayah Sumatera  siap membangun jalan tol yang merupakan bagian dari pembangunan mega proyek Trans Sumatera Highway. Yakni,  Sumatera Barat,  Sumatera Utara dan Provinsi Riau.  Sementara Provinsi Suamatera Selatan masih menunggu perizinan dan persetujuan investor dari Malaysia.

Menteri BUMN, Dahlan Iskan Mengatakan seharusnya wilayah Sumsel juga sudah siap membangun jalan tol  seperti dari kota Kayu Agung di kabupaten Ogan komring ilir (OKI) hingga ke Pangkalan balai, kabupaten Banyuasin.

"Di Sumsel masih harus ada penyelesaian karena ternyata izinnya sudah terlanjur diberikan kepada Malaysia," kata Dahlan Iskan di Palembang, Senin, 11 Juni 2012.

Menurut Dahlan, Menteri Negara (Meneg) Badan Usaha Milik Negara, (BUMN) Tol Sumatera itu berada di Sumatera Barat, Riau dan Sumatera Utara. " Kita masih menunggu perkembangan dari sini," katanya.

Dahlan mengatakan, selagi masih terganjal perizinan yang dikantongi Malaysia, rencana tol yang masuk dalam map Trans Sumatera Highway khusus Sumsel  masih akan tetap menunggu kepastian perizinannya. "Sebab belum tentu Malaysia nya mau kalau ini dikerjakan oleh Jasa Marga," katanya.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumsel Eddy Hermanto mengatakan,  pembangunan tol yang melintasi wilayah Sumsel meliputi Banyuasin, OKI, Palembang. Jalan Tol dari Betung (Kabupaten Banyusin)-batas Jambi sepanjang 198 km. Masing-masing 60 kilometer  full standard dan 138 km high grade highway.

Pembebasan tanah sebagian dari APBD 2012-2013. Kayuagung (OKI) Pematang Panggang 186 km (40 km full standard dan 146 km high grade highway). Prabumulih-Palembang 93 km full standard dan Palembang-Tanjung Api Api (TAA) sepanjang 70 km high grade highway dan 2 km full standard.

PARLIZA HENDRAWAN

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat