Proyektil di Tubuh Prada Firman Baso Diteliti

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya akan tetap memproses anggotanya jika memang terbukti bersalah dalam bentrokan antara Brimob dan Kostrad di Gorontalo.

"Untuk anggota yang bersalah, pasti kita akan terus tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/4).

Lebih lanjut jenderal bintang dua ini juga menegaskan, proyektil peluru yang bersarang di tubuh anggota Kostrad Prajurit Dua Firman Baso akan diperiksa di laboratorium. Hal tersebut guna memastikan kepemilikan peluru tersebut.

"Proyektil peluru nanti kita akan periksa di laboratorium, nanti untuk mengetahui barang bukti atau senjata apa yang digunakan. Dari proyektil itu nanti akan kita cari laras mana yang keluar, siapa yang menggunakan akan ketahuan. Nantinya setelah dari laboratorium forensik akan tahu," pungkasnya. (ALI/ULF)