Perang Lawan Geng Motor

Puan: Pensiun itu Penghargaan Buat DPR


Tribunnews.com, Jakarta - Fraksi PDI-Perjuangan menilai tunjangan pensiun DPR adalah bentuk penghargaan yang diterima legislatif. Dan mengenai hal ini tidak bisa disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 


"Pensiun itu kan salah satu penghargaan kepada kami anggota legislatif yang memang dibutuhkan untuk bisa melihat jejak rekam seorg anggota DPR yang kebutuhannya berbeda. Sehingga tidak bisa disamakan dengan PNS tentang panjang pendeknya masa bakti," ungkap Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Puan Maharani  di kompleks Gedung DPR, JAkarta, Jumat (22/2/2013). 


Apalagi mengenai dana pensiun sudah diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.


Karena itu, dia tegaskan, Fraksi PDIP tidak akan berpolemik panjang mengenai hal ini. Sikap Fraksi mengikuti aturan yang ada saja. 


Lebih lanjut menurutnya, kalau kemudian diputuskan tidak perlu dinaikkan dan tetap berlaku sesuai UU itu, Fraksi PDIP tentu saja akan melihat dasar dan alasannya, mengapa tidak terjadi kenaikan tunjangan pensiun anggota DPR. 


"Apakah dikaitkan dengan fasilitas yang diberikan kepada kami sudah mencukupi?  Kita lihat saja, apakah jumlahnya itu akan tetap diberlakukan seperti itu atau dinaikkan, yang akan memutuskan tentu saja kementerian dengan persetujuan presiden," ungkapnya.


Lenjut Puan, tugas anggota DPR adalah untuk bangsa ini, menjadi salah satu pilar demokrasi yang ada di Indonesia.
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat