Raih 3 Teratas, Mitsubishi Tambah 45 Outlet Baru

PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors selaku distributor resmi Mitsubishi di Indonesia siap menambah hingga 45 outlet baru pada bulan ini. Sebagai kabar baik bagi para pemakai mobil Mitsubishi tersebut diiringi dengan prestasi tiga besar dalam penjualan hingga Mei tahun ini.

"Dengan adanya perluasan jaringan dealer resmi Mitsubishi di seluruh Indonesia, diharapkan konsumen kendaraan Mitsubishi mendapat kemudahan akses (semakin dekat dari rumah atau kantor) dan juga lebih efisien untuk kepemilikan kendaraan Mitsubishi, di samping juga memudahkan konsumen kendaraan Mitsubishi melakukan perawatan kendaraannya," ungkap perwakilan PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors.

Penambahan outlet baru ini dengan demikian memperbanyak outlet dealer resmi Mitsubishi berjumlah 191 unit dan tersebar di seluruh Indonesia. Outlet tersebut sendiri berkategori 3S (sales, service, dan spare Part).

Adapun perluasan jaringan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Mitsubishi, antara lain Layanan Darurat 24 Jam, Mobile Workshop, Home Service Kit, Motorbike Service, Booking Service dan Service Malam.

Penjualan Mitsubishi Indonesia sendiri mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Produsen yang berada di bawah naungan Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) tersebut hingga bulan Juni Ini meraih penjualan 60.953 unit, dibanding bulan yang sama pada tahun lalu hanya sebesar 56.188 unit.

Dengannya, Mitsubishi Indonesia berada di tiga besar angka penjualan wholesales dengan dua posisi atas diisi oleh Toyota 165.057 unit dan diikuti Daihatsu dengan 66.875 unit. (kpl/why/vin)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat