Berburu Harta Luthfi

Rambah Internet, Bisnis Mobil Bekas Makin Menggiurkan

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kian pesat, proses transaksi jual beli mobil dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Trend pun mulai bergeser, pengiklan maupun pencari kendaraan kini lebih memilih media online ketimbang membolak balik kolom iklan cetak.

"Sekarang trend jual beli kendaraan, baik baru atau bekas sudah dilakukan lewat internet. Orang cenderung mencari sesuatu, termasuk jual beli mobil via online. Dibandingkan media cetak, terkadang lewat internet informasinya lebih komplit, diantaranya ada gambar maupun spesifikasi kendaraan secara lengkap bisa disebutkan. Apalagi lebih cepat dan mudah diakses. Transaksi kendaraan secara online menjadi lahan bisnis yang menggiurkan," ujar Robert A. Wardhana, Managing Director Plaza Toyota di Jakarta, Rabu malam (27/6).

Menurut Robert, bagi pelaku bisnis jual beli kendaraan, iklan baris di surat kabar memang sempat menjadi primadona. Bahkan hingga kini, beriklan di media cetak masih dilakukan oleh pengusaha showroom, penjual perorangan maupun dealer-dealer besar atau dealer mobil seken.

"Tapi coba Anda perhatikan, misalnya di salah satu koran ternama biasanya di waktu weekend selalu menyajikan iklan baris hingga berlembar-lembar. Kini mulai menyusut jumlah iklannya. Nah gejala ini bisa Anda buktikan sendiri dengan menyimak koran yang notabene ‘spesialis' iklan jual beli mobil tersebut," papar Robert yang juga pemerhati jual beli mobil via internet.

Lantas ke manakah hilangnya iklan-iklan tersebut? Padahal gairah penjualan otomotif dari tahun ke tahun makin membumbung. Jika melihat antara jumlah iklan dan volume penjualan mobil sepertinya tidak berbanding lurus.

"Ini artinya apa? Ya karena pebisnis otomotif sudah melirik dan melakukan promosi lewat media online, seperti portal-portal atau situs-situs jual beli kendaraan," terangnya.

Sementara Rully Adam Mangapul, Chief Operation Officer Rajamobil berpendapat, info yang tersaji dalam situs online jelas lebih lengkap daripada iklan baris di koran, sebab jumlah kolom dan baris kalimatnya sangat terbatas.

"Jika Anda, atau pemasang iklan ingin membeberkan iklan secara lebih detail tentu akan mempengaruhi tarif pemasangan iklannya," tandas Rulli yang akrab disapa Bully.

"Opportunity untuk berkembang di bisnis ini masih sangat terbentang luas seiring dengan mulai pesatnya kemajuan teknologi informasi, gadget dan kebutuhan orang akan sesuatu yang serba mudah dan praktis," tambah Rully.

Menurut Rully, beriklan di media online tidak seperti membeli kucing dalam karung. Calon pencari kendaraan dapat melihat lebih detail produk yang diinginkan. "Mulai dari merek, model, tipe, warna, harga hingga kondisi mobil terakhir bisa disimak secara mendalam. Perhitungan simulasi kredit juga bisa Anda lakukan langsung," imbuhnya.

Ia mencontohkan, jika menjadi member sebuah situs jual beli otomotif, maka jika ia ingin mengiklankan kendaraannya akan dengan mudah mengupload foto dengan kapasitas gambar besar dan sebagainya. Jadi calon pembeli tidak perlu repot-repot menyambangi gerai-gerai roda empat atau melihat fisik kendaraan langsung ke rumah penjual.

"Ya transaksi jual beli via media online memang ada kelemahannya, faktor kemungkinan terjadinya penipuan cukup potensial. Tapi jika foto dan spesifikasinya terlihat tidak sama, Anda tidak usah beli. Belanja mobil lewat media online juga butuh kejelian si pembeli agar tidak tertipu," pungkas Robert. (kpl/nzr/bun)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat