Laporan Wartawan Tribun Medan /Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM LUBUK PAKAM- Dalam rangka mengantisipasi kejahatan pencurian kendaraan bermotor Satreskrim Polres Deliserdang menangkap ratusan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan plat kendaraan. Hanya dalam waktu dua minggu lebih sekitar 100 kendaraan sudah berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Anggoro Wicaksono melalui Kanit I, Ipda Saut Simarmata
mengatakan selain kendaraan tanpa plat sepeda motor yang ditangkap juga kendaraan yang memakai knalpot blong yang selama ini mengganggu ketentraman orang lain.
“ operasi ini sudah dilakukan semenjak dua minggu lalu dimana akan dilakukan selama berkesinambungan. Kalau yang tidak ada platnya didepan dan belakang akan kita tangkap sepeda motornya itu, kalau pemiliknya mempunyai dokumen yang lengkap akan kita kembalikan sepeda
motornya tanpa biaya”ujar Simarmata Senin, (4/6/2012).
Setiap harinya pemilik kendaraan masih terus berdatangan ke Polres Deliserdang, sebelum mengambil sepeda motornya mereka dipinta untuk menunjukkan bukti kepemilikan seperti Foto Copy BPKB, STNK. Plat sepeda motor yang sebelumnya belum terpasang diharuskan
dipasang ditempat.
Untuk pemilik kendaraan yang masih dalam kredit ia tegaskan untuk meminta keteranganbukti tanpa kepemilikan. “ selama malam Minggu kita paling banyak menemukan kendaraan yang tanpa plat dan knalpot blong ini, ada sekitar 20 kendaraan yang kita sita. Kita mendapatnya di seputaran kompleks Pemkab, selain itu juga dilapangan alun alun serta dijalan Beringin, ini juga dilakukan
untuk Polsek”katanya.
Berkat operasi ini ada beberapa kendaraan yang ditemukan merupakan barang hasil curian. Dan untuk sampai saat ini masih ada sekitar 32 unit kendaraan lagi yang belum diambil oleh
pemiliknya.



Yahoo! OMG