Perang Lawan Geng Motor

Rekonstruksi Dugaan Kampanye SARA

Liputan6.com, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta bersama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan, Kamis (2/8) ini, melakukan pembahasan dan rekonstruksi mengenai video kampanye SARA yang merekam ceramah dari pemuka agama dan juga raja dangdut Rhoma Irama dihadapan masyarakat saat berada di dalam sebuah masjid.

"Tadi kita melakukan rekonstruksi terkait soal kampanye SARA dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Jadi, kami merekonstruksi dulu apakah ini melanggar undang-undang seperti yang kita duga atau tidak," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah di Kantor Panwaslu DKI Jakarta.

Ramdansyah mengatakan, pembahasan hari ini bersama dengan unsur Kepolisian dan Kejaksaan hanya untuk merekontruksi terkait sikap yang dilakukan Rhoma Irama untuk melihat apakah memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilukada atau tidak.

Lebih lanjut ia menuturkan pihaknya menduga apa yang dilakukan sang pemuka agama tersebut telah melanggar tiga ayat dari Pasal 116 mengenai pelanggaran kampanye dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. "Terkait dengan Pasal 116 ayat 1 kampanye di luar jadwal. Pasal 116 ayat 3 terakit dengan penggunaan tempat ibadah. Ketiga, ancaman Pasal 116 ayat 2 terkait menghasut dan menghina seseorang berkaitan dengan SARA," ungkapnya.

"Kita lihat apakah alat bukti sudah cukup, kemudian saksi, dan petunjuk lainnya. Kita harus lengkapi. Ini akan kita lengkapi dalam waktu 14 hari. Panwaslu mempunyai kewenangan 14 hari untuk menangani dugaan ini sebelum kita ajukan ke polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, Rhoma Irama yang juga merupakan tim kampanye pasangan Calon Gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli menuturkan, kampanye yang mengusung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dibenarkan. Hal ini disampaikannya saat Rhoma memberikan ceramah shalat tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu, (29/7) lalu, yang juga terekam dalam video amatir.

"Di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Sekarang kita sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi. Masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka," kata Rhoma Irama. (FRD)