Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Resmob AKBP Herry Heryawan berhasil meringkus lima perampok spesialis minimarket di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 2011 hingga September 2012.
Herry mengatakan, kelima pelaku tersebut yakni Andre Toardi (32) selaku kapten, Rudi harsono alias Encek (27) selaku wakil kapten, Ahmad Zaki Rusdi alias Zaki (34), Ferry Gultom (32), dan Kusnadi alias Embe (24).
Tim Resmob di lapangan masih mengejar dua DPO lainnya yakni Jaya dan Slamet alias Mamet.
"Kelimanya ditangkap terpisah, ada yang di Kelapa Gading, Hotel C One Pulo Mas, pom bensin Tanah Tinggi, dan di Johar Baru. Mereka mengaku merampok 30 minimarket sejak 2011 hingga September 2012. Total uang kejahatan sekitar Rp 400 juta dibagi rata sesuai perannya dan digunakan untuk membeli sabu-sabu dan putau," ungkap Herry, Rabu (26/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Herry mengatakan, modus komplotan ini dalam melakukan aksinya yaitu dengan terlebih dahulu mengamati sasaran minimarket sambil berputar sebanyak dua kali.
"Jika dirasa minimarket tersebut sepi dan tidak ada pelanggan, maka mereka langsung masuk dan melancarkan aksinya," papar Herry.
Kelimanya membagi tugas, Andre Toardi selaku kapten berperan mengkoordinir, menyediakan kendaraan, menyiapkan masker, ikut mengancam korban, dan mengamankan brankas.
Lalu Rudi Harsono selaku wakil kapten berperan memutus dan merusak CCTV serta mengancam korban. Sementara Ferry Gultom, Kusnadi, dan Zaki berperan mengikat dan mengancam korban.
Tak hanya menangkap lima pelaku, Herry mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti yakni satu unit mobil Xenia bernopol B 8865 HP, satu buah HP Esia, masker, tali tambang, topi, jaket, lima bilah golok, lakban, uang tunai Rp 2.700.000, dan satu set CCTV.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.



Yahoo! OMG