Kenaikan BBM

Rhoma Irama Bakal Gugat Penyebar Isi Ceramah SARA

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Rhoma Irama bakal menggugat penyebar rekaman ceramah tarawih berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang disampaikannya di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 29 Juli 2012 lalu.

Menurut Rhoma, pihak penyebar tidak berhak menyebarluaskan isi ceramahnya. Pihak yang dimaksud Rhoma adalah salah satu stasiun televisi swasta yang diduga menyiarkan isi ceramahnya. 

"Acara ceramah tarawih itu hanya untuk kalangan terbatas," kata Rhoma, melalui telepon, Jumat, 10 Agustus 2012. Menurut Rhoma penyebaran rekaman ceramah itu membuat situasi saat ini menjadi keruh. Namun, ia belum memastikan waktu gugatan itu akan dilayangkan.

Terkait dengan isi ceramahnya, Rhoma mengaku hal itu dilakukan secara tidak sengaja dan tidak direncanakan. "Spontan saja dan tidak ada niat untuk memfitnah," ujarnya.

Kasus ini bermula dari ceramah tarawih yang disampaikan Rhoma di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 29 Juli 2012 lalu. Dalam ceramah yang dihadiri pula calon inkumben Fauzi Bowo itu, Rhoma mengajak jamaah masjid tak memilih Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja (Ahok) karena ras dan agama Basuki, serta agama orang tua Jokowi. Dia juga melakukan kampanye terselubung sekaligus memojokkan pasangan calon lain, Jokowi-Ahok, dengan isu SARA.

Ceramah Rhoma ini terekam dalam video berdurasi tujuh menit dan seseorang melaporkannya ke Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Atas kasus ini, Rhoma dianggap melakukan tindak pidana pemilu karena ceramah dan perbuatannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Ia diduga melanggar Pasal 116 Ayat 1 tentang kampanye di luar jadwal dan Pasal 78 Ayat 2 tentang penghinaan calon kepala daerah dengan isu SARA. Ia terancam dijerat hukuman penjara tiga sampai 18 bulan.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait:

Pengamat: Rhoma Irama Tak Sensitif

Dipanggil Panwaslu, Rhoma Menangis

Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti

Kubu Jokowi-Ahok Bakal Tuntut Rhoma Irama

Taufik Kiemas: Jangan Ada Rhoma-Rhoma Lainnya

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat