Berburu Harta Luthfi

Ribuan Petani Tembakau Akan Unjuk Rasa

  • 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    Tempo
    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF melibatkan delapan bank nasional dan 14 bank pembangunan daerah dalam program kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (KPR FLPP). Ini tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua pihak hari ini, Rabu, 22 Mei 2013, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

  • Inalum Bisa Kembangkan Industri Hilir

    Antara

    Kuala Tanjung, Sumut (ANTARA) - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang akan beralih sepenuhnya ke pemerintah Indonesia pada 1 November 2013 dan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bisa dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan industri hilir seperti peralatan konstruksi bangunan dan perabotan rumah tangga. "Selama 30 tahun PT Inalum hanya memproduksi aluminium batangan (ingot) yang sebagian besar untuk memenuhi pasar ekspor," ungkap Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Inalum Ir.

  • Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Antara
    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah mengajukan RAPBN-Perubahan 2013 untuk menjaga ketahanan perekonomian nasional dan stabilitas ekonomi makro karena sejumlah asumsi tidak lagi sesuai dengan kondisi riil. "Telah terjadi perubahan signifikan pada asumsi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, lifting migas dan nilai tukar yang menjauh dari kondisi saat ini," ujar Chatib dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah di Jakarta, Rabu. ...

Jakarta (ANTARA) - Sekitar 5.000 petani tembakau dari Jawa Tengah dan Jawa Timur akan melakukan unjuk rasa untuk menolak pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau.

"Sekitar 5.000 petani tembakau beserta buruh dan pedagang asongan akan turun ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa penolakan RPP Tembakau pada Selasa (3/7)," kata Koordinator Koalisi Nasional Penyelamat Kretek KNPK) Zulvan Kurniawan di Jakarta, Senin.

Aksi kedua kali yang dilakukan secara besar-besaran itu, kata dia, dimaksudkan agar pemerintah melihat lebih jelas dan lebih gamblang lagi mengenai RPP Tembakau.

Ribuan petani tersebut akan mendatangi Kementerian Kesehatan sebagai inisiator RPP Tembakau, Kementerian Hukum dan HAM sebagai harmonisator RPP Tembakau, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat sebagai inisiator dan harmonisator RPP Tembakau.

Menurut dia, aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah itu akan menghancurkan industri produk tembakau sehingga perlu ditolak dan ditinjau ulang.

"Pengesahan RPP Tembakau akan mematikan kehidupan ekonomi dan memiskinkan jutaan rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya pada tembakau," ujarnya.

Menurut dia, tembakau yang ditanam oleh para petani tidak akan terserap oleh pabrik rokok/kretek yang selama ini menjadi satu-satunya pasar terbesar dari produk tanaman tembakau.

Di tempat yang sama, Koordinator Komunitas Kretek Abisyam Demosa mengatakan dalam RPP Tembakau ada pasal mengenai diversifikasi tanam untuk mengganti tanaman tembakau, sementara tidak ada jaminan apapun.

"Pemerintah boleh bilang kalau ini tidak mengancam petani dan hanya mengatur industri. Tapi kalau industri kena, petani pasti kena, karena hampir seluruh tembakau terserap oleh industri," katanya.

Selain akan berunjuk rasa ke kementerian, para petani tembakau dan massa lain akan mendatangi sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang dicurigai telah menerima dana asing dengan tujuan untuk mematikan industri tembakau pada Rabu (4/7).(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat