Jelajahi Yahoo! Bersama Teman-Teman Anda

Jelajahi berita, video, dan banyak lagi berdasarkan apa yang dibaca dan ditonton teman-teman Anda. Publikasikan aktivitas Anda sendiri dan dapatkan kendali penuh.

Pertama-tama,

AKTIVITAS TEMAN DI YAHOO!

    Ridwan Saidi Daftarkan Uji Aturan Pembubaran Parpol

    Jakarta (ANTARA) - Budayawan Ridwan Saidi dan aktor senior Pong Harjatmo akan mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 68 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 24 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pembubaran partai politik (Parpol).

    "Ada enam pemohon termasuk Ridwan Saidi dan Pong Harjatmo yang mendaftarkan uji materi pasal itu," kata Kuasa Hukum pemohon Wakil Kamal saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

    Wakil menegaskan para pemohon itu meminta MK menguji Pasal 68 ayat (1) UU MK yang menyatakan boleh mengajukan pembubaran Parpol adalah pemerintah dinilai melanggar konstitusi yang menyatakan kedaulatan itu di tangan rakyat.

    Sementara Ridwan Saidi, mengatakan aturan yang hanya memberi wewenang kepada pemerintah dalam pembubaran Parpol, seharusnya direvisi.

    "Jadi nggak bisa hanya pemerintah saja," kata Ridwan Saidi.

    Ridwan juga mengungkapkan akan membubarkan Partai Demokrat, jika pengujian UU ini dikabulkan.

    Menurut dia, PD dinilai menggangu stabilitas dan membahayakan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

    "Sekarang yang banyak kader Partai Demokrat bermasalah, partainya sendiri lagi berkuasa, ketua dewan pembinanya presiden, bagaimana mau mengajukan pembubaran karena yang bisa mengajukan hanya pemerintah, makanya aturan itu harus diubah," katanya.

    PEDOMAN KOMENTAR

    Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


    Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


    Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

     

    22 komentar

    • Bimo Putra  •  9 bulan yang lalu
      bubarkan semua parpol ...gak ada parpol-parpol lagi dinegara ini,,rakyat dibodohi terus oleh orang-orang parpol yg maling semua !!!.ganti orang-orang parpol di DPR dengan cara kita rancang utk memilih orang yg berada didaerah pemilihan masing2 yg merupakan orang perorangan dg kata lain kita bebas memilih siapapun dengan suara terbanyak tanpa harus memilih orang2 yg disiapkan oleh parpol lagi.
    • bambang  •  9 bulan yang lalu
      bubarkan parpol, ganti pemerintah dg ABRI semua, biar enggak brisik
    • Sigudel  •  9 bulan yang lalu
      Asal jangan setelah partainya dibubarkan lantas diganti ORMAS ORMAS kedaerahan, ataupun ormas brutal yang notabene kumpulan preman
    • Ingin perubahan  •  9 bulan yang lalu
      Tidak ada alasan MK menolak permohonan ini, kecuali...
    • Sidik  •  9 bulan yang lalu
      Kalau partai sulit dibubarkan, padahal dibentuk oleh segelintir orang dan pemilihnya sedikit, kemungkinan ada jutaan parpol, bingung juga ya waktu pemilihan umum. Kita milih anggota dewan seperti memilih gambar dalam sejumlah komik berseri, Satu pemilih, berhari-hari, Pemilu berminggu-minggu, Perhitungan berbulan-bulan. nunggu pelantikan tahunan, pas dilantik, udah pemilu lagi, cape deh!
    • Emod kasep  •  9 bulan yang lalu
      kalau pembubaran parpol saya sangat setuju sekali,d saya memahami itu,lanjutkan bung
    • mbah jambul  •  9 bulan yang lalu
      reformasi telah melahirkan generasi baru, generasi bunga.. generasi yang terpesona dengan hal2 artifisial..generasi yg tergila-gila dengan pencitraan dan realitas semu, generasi yang tidak mawas diri....memilih pemimpinpun berkwalifikasi bunga bangkai..indah dilihat tp tidak ada esensi dan akhirnya menyebarkan bau busuk korupsi kemana-mana
    • mbah jambul  •  9 bulan yang lalu
      ya....demokrat dan golkar
    • PLONTOS MERAH  •  9 bulan yang lalu
      Ayo bubarkan Parpol-2 yang ikut-ikutan.... cukup 5 parpol tapi berisi dari pada 100 parpol tapi tidak punya nyali.....Waktunya sekarang untuk merevisi tentang jumlah Parpol.... toh banyak parpol yang menjual jumlah suaranya ke parpol lain........ Apakah ini REFORMASI?????
    • Ilhamsyah Ridha  •  9 bulan yang lalu
      klo semua orang jadi si pong .negara ini mua jadi apa ...................siapa yang mau tanggung jawab.kerja nya hanya membentangkan spanduk dan orasi nga karu 2 an dan kenapa saat TIM NASIONAL berlaga di gelora bung karno dan memenangkan pertandingan .. nga gelar sepanduk dan orasi .takut di timpukin dan di gebukin kali ye.....................ama seporter.TIM garuda.
    • Pengguna Yahoo!  •  9 bulan yang lalu
      Biar begini juga hasil demokrasi,berarti yang salah rakyatnya dong.....maka para orang2 pinter dijakarta ajari dulu rakyatnya bagaimana cara memilih pemimpin yang baik,sekarang ini dari rakyat sampe pejabat kan sudah BEJAT alias SESAT.
    • Abdul Gaffar  •  9 bulan yang lalu
      Saya ragu Mahfud MD mau mengabulkan permohonan ini.
    • Sahabat  •  9 bulan yang lalu
      Wahai para Komentator ! Hampir 99% banyak menyatakan ketidak puasan lalu mencerca Pemerintah. Pemerintah dibentuk oleh pilihan rakyat, jadi rakyat juga yang salah.---------Urusan politik rakyat masih bodoh. Kapan oleh anda-anda diajarin.---------------------------------- Bahwa Pemerintahan kita ini dlalim, maka Allah tidak memberikan bimbingan kepada kaum yang dlalim. Kedlaliman pemerintah telah berjalan sejak awal kemerdekaan. Sialakan baca sejarah dan preambul UUD'45 lalu akurkan dengan petunjuk Allah. Apa pelaksanaannya serasi/sejalan ?
    • Jammengwisata Dunia  •  9 bulan yang lalu
      Kami setuju pembubaran PARPOL yang bermasaalah di Negara kita,yang akan mengancam ke utuhan NKRI,apalagi banyak melanggar tentang keuangan Negara,ini betul2 merusak Negara,dan kita akan buktikan apakan kekuasaan ada ditangan rakyat,termasuk pemilihan lansung, berarti rakyat bisa menentukan nasibnya sendiri,rakyat bisa menentukan pemimpinnya sendiri yang dapat memperbaiki kehidupannya,dan dapat menurunkan yang merusak sendi2 kehidupannya,kalau kekuasaan itu betul2 ada di tangan rakyat,kecuali kekuasaan rakyat itu terpasum........!
    • Kutang Sitanggang  •  9 bulan yang lalu
      Rakyat sebenarnya muak dengan gaya brandalan JAKARTA yang ngaku orang pintar, jagoan dan sok bener sendiri.........................begitu kami sangat muak melihat para seniman bermain politik tengik yang tidak obyektif dalam melihat permasalahan negara dan cenderung mengacaukan situasi kondusif.
      MENGAPA KORUPSI MERAJALELA dan sulit untuk MEBERANTASNYA di tanah air ????
      SIAPA yang MEWARISKAN BUDAYA KORUPSI ini, sehingga korupsi seperti hal biasa dan menjadi gaya hidup para PENGUASA dan PENGUSAHA......
      Apabila menengok kebelakang dan berfikir secara OBYEKTIF maka GOLKAR ADALAH BIYANG KEROK KORUPSI yang mewariskan ini semua kepada RAKYAT KITA, Dulu KPK tidak ada, TV cuma 1, PERS hanya sedikit dan GERAKAN perlawanan MAHASISWA dan RAKYAT tak terekspos, TAPI SEKARANG BAGAIMANA ?
      JADI KALO MAU OBYEKTIF yang patut dibubarkan adalah GOLKAR yang perlu dijadikan PARTAI TERLARANG TERMASUK KADER-KADERNYA DILARANG BERPOLITIK.
    • Kutang Sitanggang  •  9 bulan yang lalu
      BANDINGKAN MARZUKI ALI DAN PRIYO BUDI SANTOSO, INI BERITANYA……………??!!


      Rencana Partai Golkar merivisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus ditindaklanjuti. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso secara resmi mengirimkan surat kepada Komisi III untuk segera menyusun draf perubahan UU KPK.Selain naskah RUU, surat yang ditandatangani Priyo tanggal 24 Januari 2011 lalu ini, meminta Komisi III juga menyiapkan naskah akademik.Keinginan Priyo merevisi UU KPK ini juga pernah disampaikan usai mengunjungi belasan kolega yang ditahan dalam kasus suap oleh KPK. Politisi senior Partai Golkar ini mengatakan, DPR akan merombak wewenang lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.Menurut Priyo, KPK mempunyai wewenang yang terlampau besar. "Supaya tidak ada aparat penegak hukum yang superpower" ujarnya beberapa waktu lalu.Sikap DPR ini berbeda dengan sikap pimpinan KPK. Ketua KPK Busyro Muqoddas menanggapi rencana DPR ini, menilai, revisi tersebut berpeluang berpotensi memangkas kewenangan komisinya.
      BERDASARKAN PENGAMATAN KALO MARZUKI ALI CUMA NGOMONG TAPI KALO PRIO SUDAH ECTION DULUAN, YANG LUCU TIDAK ADA YANG MELAPORKAN IDE PRIO.........

      APAKAH RENCANA INI MIRIP DENGAN PENGHIANATAN REFORMASI, APAKAH INI MERUPAKAN PENGHIANATAN SUARA RAKYAT ???
      • Agnes Blair 9 bulan yang lalu
        hi Kutang sitanggang, yang lucu tuh ente....knapa waktu si Priyo lagi Ection, Ente tau tapi gak bekoar2.
      • RAJA RIMBA 9 bulan yang lalu
        knp ente g teriak,kalau teriak,kita rame2teriak selesaikan lapindo dulu
      • golput 9 bulan yang lalu
        MAKLUMLAH,INDONESIA SUKANYA MENJELEKKAN ORANG LAEN,,,
    • Ilhamsyah Ridha  •  9 bulan yang lalu
      wahai seniman 2.kekanak 2an engkau selalu menggerutu dan cari sensasi gimana klo urus saja dirimu sebelum mengurus orang lain.,bengini aja coba sajalah membuat Partai Politik dari Pusat sampai tinggkat desa .apa semuda itu kah ha ha ha klo wacanamu membubarkan Partai lu siapa..tidur sajalah dari pada pusing 2 ntar stress lu.....................mengenai kedaulatan ditangan rakyat( saya rakyat )bukan hanya sampe an. kasihan deh lu.......pong ame siape tuh si saidi.mendingan jadi badut aja lah biar lucu.entar ane sawer ya.
      • ahar 9 bulan yang lalu
        GOBLOK, GOBLOK!!
      • cinta NKRI 9 bulan yang lalu
        iyee,,,,ngaku2 rakyat!!!rakyat yg mana???rakyat yg mudah terprovokasi dan tergiring opininya??
    • Pengguna Yahoo!  •  9 bulan yang lalu
      Memang sulit kalau Sistim demokrasi kita telah ditunggangi oleh para mafia seperti sekarang ini.Dimana para mafia telah bersarang pada UUD 45 dan Pancasila. Jadinya rusak Baik UUD maupun Pancasila tidak menjamin kesejahteraan rakyat, bahkan berfungsi sebaliknya, menyengsarakan rakyat dan mensejahterakan Para mafia. suara rakyat bisa dibeli, KPU bisa disogok untuk memenangkan Partai - partai mafia. orang-orang yang duduk dalam DPR seharusnya adalah orang wakil rakyat sejati, malah sebaliknya dikuasai para mafia, karena mereka punya modal untuk mencalonkan sebagai anggota legeslatip. akhirnya semua yang duduk dalam pemerintahan, DPR, Kementrian,Kepala Daerah, dan Di Kehakiman, itu adalah dari Para MafiaJelas mereka tidak akan memikirkan nasip rakyat kecil, namanya mafia akan mengeruk uang rakyat untuk menumpuk kekayaan pribadi,dengan menghalalkan segala macam cara..! yang pent5ing dapat.
    • Tom  •  9 bulan yang lalu
      ide yg bagus itu,emang negara ini punya si'mbahnya apa ?
    • Yans  •  9 bulan yang lalu
      Mestinya kita memiliki seribu orang seperti Saudara kita Pong Harjatmo ini. Agar tuntutannya didengar oleh penguasa negeri ini. Saya yakin, banyak yang menyadari bahwa, meskipun kita hampir 66 tahun merdeka, tapi cita-cita pendiri negeri ini untuk menempatkan kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tangan rakyat sebagai mana diamanatkan oleh UUD 1945, hingga saat ini tidak pernah dan tak akan pernah menjadi kenyataan. Reformasi hanya berhasil mengalihkan kedaulatan(Kekuasaan tertinggi dalam negara) dari tangan penguasa otoriter Orde Baru ke tangan Partai. Sehingga untuk menjadi anggota DPR dan pejabat publik lainnya harus melalui Partai. Dan itu tidak gratis. Seandainya ada seribu orang Pong bersama-sama menggugat ke MK agar kedaulatan dikembalikan ke tangan rakyat, barangkali MK akan tergugah. Dengan demikian UU yang mengatur hal tersebut akan diperbaiki sehingga rakyat dapat mencalonkan diri dengan atau tanpa melalui Partai. Tapi kalau diharapkan DPR akan mengubah UU tersebut, tentu saja tidak mungkin. Karena anggota DPR saat ini adalah orang-orang partai. Dan tentu saja Partai tak akan berani mengambil resiko dengan membiarkan orang-orang diluar partai bersaing untuk memperebutkan jabatan publik tersebut. Harapan hanya ada di tangan MK. Tapi MK tak mungkin mau bertindak tanpa gugatan dari rakyat yang sadar bahwa kedaulatan belum berada di tangan rakyat. Artinya, UUD 1945 belum terlaksana secara murni dan konsekwen. Maju terus Pong. Semoga Allah selalu melindungi Anda.Semoga akan muncul Pong Pong yang lainnya. Sehingga mimpi kedaulatan berada di tangan rakyat benar2 akan menjadi kenyataan.
    POLL

    Apakah Anda setuju dengan langkah polisi yang siap membubarkan konser Lady Gaga demi keamanan?

    Memuat...
    Opsi Pilihan Jajak Pendapat