Jelajahi Yahoo! Bersama Teman-Teman Anda

Jelajahi berita, video, dan banyak lagi berdasarkan apa yang dibaca dan ditonton teman-teman Anda. Publikasikan aktivitas Anda sendiri dan dapatkan kendali penuh.

Pertama-tama,

AKTIVITAS TEMAN DI YAHOO!

    Rifai dan Rosa Serahkan Bukti Dugaan Suap Menteri ke KPK

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Achmad Rifai penuhi janjinya mendampingi Rosa guna melaporkan seorang menteri yang diduga meminta jatah fee 8 persen dari nilai proyek yang akan dikerjakan oleh PT Permai Group ke KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

    Rifai enggan berkomentar banyak terkait nama menteri tersebut saat ini kepada publik. Namun, dirinya mengisyaratkan bahwa menteri yang dimaksud adalah Menpora Andi Mallarangeng dan Mennakertrans, Muhaimin Iskandar.

    "Mereka menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta," kata Rifai sebelum memasuki Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

    Rifai datang ke kantor KPK pada pukul 14.10 WIB, dengan mengenakan jas hitam dirinya langsung disambut puluhan wartawan yang menunggunya sejak tadi pagi.

    Lebih lanjut, Rifai menjelaskan, sikapnya untuk melaporkan menteri tersebut berdasarkan keinginan kliennya yang memiliki kesadaran untuk melaporkan tindak pidana korupsi ke KPK. "laporan yang kita serahkan ke KPK disertai bukti-bukti," kata Rifai.

    Seperti diketahui sebelumnya, JPU KPK telah menghadirkan dua orang menteri untuk diambil kesaksiaannya di Pengadilan Tipikor.

    Di antaranya yakni Menpora, Andi Mallarangeng yang bersaksi untuk kasus suap wisma atlet dan Mennakertrans, Muhaimin Iskandar yang bersaksi untuk kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi.

    Kendati demikian, saat dikonfirmasi wartawan, kedua menteri tersebut dengan tegas membantah telah melakyukan hal itu. Bahkan, keduanya menyatakan tidak mengenal dekat dengan Rosa saat bersaksi di persidangan.

    Sementara terkait kronologi, Achmad Rifai menyampaikan jika Rosa sebelumnya pernah dimintai fee oleh seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB-II). Imbuhnya, itu terjadi pada pertengahan tahun 2010 di komplek Perumahan Menteri, Widya Chandra.

    Dalam pertemuan itu, si menteri yang didampingi orang kepercayaannya tersebut menawarkan proyek senilai Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar kepada Rosa. Kemudian sebagai syaratnya, Rosa diwajibkan untuk membayar fee sebesar 8 persen di awal. Tak lama setelah pertemuan itu, orang kepercayaan menteri tersebut menghubungi Rosa dan mengancam akan menyerahkan proyek ke orang lain jika fee tidak dipenuhi.

    PEDOMAN KOMENTAR

    Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


    Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


    Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

     

    4 komentar

    • The Reporter  •  2 bulan yang lalu
      Makin hari tambah berbobot para lawyers nazar ...sekarang rosa...Ketua KPK juga tambah berbobot ..
      yang payah : hakim ketua dan juga jpu nya...masak ga ada ""gigitan"" GANTI SAJA!!
    • andini  •  2 bulan yang lalu
      Kasih nya ke siapa ????
      Harus ke tangan Abraham Samad sendiri. Kalau ke dua orang wakilnya, nanti dimasukkan ke laci.
    • Goesnoer  •  2 bulan yang lalu
      "REGIME EDAN "
      Hamenangi REGIME EDAN, ewuh hanya ing pambudi
      jantraning jagad wus pinasthi
      Ubenging Cakra Manggilingan
      Garising lelakon bakal tumiba
      Sapa lena bakal binanda
      Sapa lali bakal keli
      Jagad isine mung angkarane Susilo Bambang Yudhoyono
      Kang hingoyak mung ing ngarsa numpuk arto ing madya mangun istana tut wuri hanggrogoti
      Datan eling Purwa Madya Wasana bakal Palastra
      Kabeh padha ngaku paling bener, sejatine keblinger
      Wong jujur kojur, wong lgu kepalu
      Wani ngaku 'ulama nanging pulasan karbitan
      Jagad anyar bakal ginelar tekane jaman kasucian
      Hukum pengadilane Gusti dibayar kencengan : becik ketitik ,ala cilaka, salah seleh !
      Mula prayoga den ati-ati, eling lan waspada
      Sabar, narima, welas asih lan JUJUR mring sapadha padha ! Aja Dora
    • Yohanes  •  2 bulan yang lalu
      Kalo maling ga ngaku, itu hal yang biasa. Justru aneh kalo orang yang bukan maling tapi mengaku maling. Oleh karena itu, kalo seseorang bertransaksi dengan pejabat, harus direkam pakai kamera tersembunyi, biar ga bisa berkelit. Tapi aneh pejabat2 Indonesia ini, bukti2 sudah terang benderang aja masih berani2nya berkelit, gimana kalo bukti2 masih sumir? Orang mengaku beragama, tapi mulutnya doang yang beragama, mentalnya rusak, moralnya busuk.