Roti Panggang Berbuntut Penjara

Liputan6.com, Sydney: Tak senang dengan roti buatan kekasihnya, seorang pria berusia 22 tahun dipolisikan. Perbuatannya itu berbuntut pria itu selama dua bulan berada di balik jeruji besi.

Pria bernama Christopher Osborne tega menendang kekasihnya yang sedang mengandung empat bulan. Ia mengaku bersalah dengan 18 tuduhan, termasuk melakukan tindakan sembarangan yang menyebabkan cedera, menyerang, menendang, pelanggaran mengemudi, dan masih banyak lagi.

Jaksa polisi Kerrie Moroney mengatakan, korban menghubungi polisi pada 3 April, setelah ditendang pada 2 April. Dan dia dilempar pada 10 April. "Pada 31 Mei, ketika korban hamil empat bulan, ia membuatkannya roti panggang dan ia tidak suka dengan caranya membuat roti itu," kata Kerrie Moroney seperti dikutip dari laman News.com.au, Jumat (15/6).

"Mereka kemudian bertengkar satu sama lain".

"Terdakwa kemudian memukul kekasihnya di belakang kepalanya, korban memukul balik dan prianya mendorongnya ke lantai dan wanitanya mendarat ke piring makan. Sang wanita mengatakan ia khawatir dengan calon bayinya karena dia jatuh ke lantai cukup keras," jelasnya.

Pengadilan mendengarkan bagaimana korban dikejar di sekitar rumah dan berusaha bersembunyi di dapur dan kamar mandi. Korban berulang kali mencoba melarikan diri dari pintu belakang.

Wanita malang itu mengalami memar di tangannya dan bibirnya yang sobek karena didorong dan ditendang di lantai beberapa kali.

Adrian Paull, dari pihak Osborne, mengatakan bahwa selama 15 hari dalam tahanan polisi, kliennya berjuang dan khawatir tidak dapat melihat putrinya dari hubungan sebelumnya.(MEL)