Rumah Singgah Bung Karno Akhirnya Dipagari Tembok

Karawang (ANTARA) - Pagar rumah singgah Bung Karno yang berlokasi di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sebelumnya hanya di pagar dengan potongan belahan bambu kini diganti dengan pagar tembok berbentuk pagar tembok khas Purwakarta.

Cucu Djiaw Kie Siong, yang menempati rumah bersejarah itu, Iin Kwin Moy, Minggu, mengatakan pembangunan pagar tembok rumah singgah Bung Karno itu sudah dilakukan sejak sepekan terakhir.

Pembangunan pagar tembok di rumah singgah Bung Karno tersebut berbentuk bangunan pagar tembok khas Purwakarta, terlihat dari bagian atas bangunan pagarnya, seperti bunga melati. Pembangunan pagar tembok itu dilakukan sesuai dengan izin keluarga Djiaw Kie Siong, yang menempati rumah bersejarah itu.

Pagar tembok yang dibangun di depan rumah bersejarah, tempat singgah Bung Karno, itu dibangun di atas lahan sepanjang sekitar 40 meter. Pembangunan pagar tembok itu sendiri dibiayai sepenuhnya oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengaku dirinya sangat menghargai sejarah dan merupakan pengagum berat Bung Karno. Karena itu, ia merasa terpanggil untuk ikut memelihara dan melestarikan peninggalan sejarah berupa rumah singgah Bung Karno.

Sebelumnya, Dedi menyatakan ketertarikannya untuk membeli rumah singgah Bung Karno yang kini masih dimiliki cucu Djiaw Kie Siong, karena rumah itu memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi bagi bangsa Indonesia.

Setelah dilihat secara langsung, diakui cukup tinggi nilai sejarah bangsa Indonesia yang berada di dalam rumah bersejarah tersebut. Sehingga ia mengaku tertarik untuk membeli rumah bersejarah yang kini masih dimiliki keturunan Djiaw Kie Siong.

Untuk tahap awal, sebagai bentuk perhatiannya terhadap aset sejarah yang dalam hal ini rumah singgah Bung Karno, Dedi mengaku memasang pagar di sekitar rumah bersejarah. Hal itu dilakukan agar rumah bersejarah tersebut tetap terjaga dan terpelihara dengan baik oleh pemiliknya.

Menurut dia, rumah singgah Bung Karno itu harus dipelihara dengan baik. Bahkan, jangan sampai kepemilikan rumah bersejarah itu dimiliki pihak swasta. Karena rumah bersejarah yang berlokasi di Rengasdengklok tersebut cukup tinggi nilai sejarahnya bagi bangsa Indonesia.

"Kami memang tertarik membeli rumah singgah itu, tetapi untuk saat ini kami hanya akan membantu perawatannya saja, dengan memasang pagar di sekeliling rumah singgah itu," kata dia.


Sementara itu, sejarah mencatat bahwa rumah milik Djiaw Kie Siong, seorang warga keturunan Tionghoa di kota itu menjadi tempat persinggahan Presiden Soekarno ketika diasingkan ke Rengasdengklok.

Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok untuk kemudian didesak mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari peristiwa itu, akhirnya muncul kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan, sedangkan proklamasi dikumandangkan pada 17 Agustus 1945.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat