Perang Lawan Geng Motor

RUU Persamaan Gender Masih Tahap Awal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembahasan RUU Persamaan Gender masih dalam tahap awal, yaitu mencari masukan dan mengumpulkan bahan dari pakar dan berbagai organisasi masyarakat.

Komisi VIII DPR-RI yang menggawangi pun belum bisa memastikan kapan undang-undang tersebut bisa selesai.

"Tidak terlalu ditargetkan, itu mengalir saja. Tapi pembahasannya sudah mulai, yaitu mendapatkan masukan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU)," kata Wakil Ketua Komisi VIII, Surahman Hidayat, ketika dihubungi, Senin (2/4).

Secara normatif, lanjutnya, Komisi VIII akan memastikan RUU ini tidak untuk mengeliminasi atau mengabolisi undang-undang yang sudah ada dan sudah mapan, terutama UUD 1945 dan Pancasila. 

Meskipun dalam RDPU dengan berbagai elemen masyarakat, masukan yang diterima Komisi VIII beragam. Ada yang menolak dan meminta undang-undang ini dibatalkan dan ada juga yang memandang diperlukan. "Itu biasa, Komisi VIII sebagai kolektor. Menampung usulannya seperti apa kemudian dipetakan dalam draf. Setelah itu dibahas di tingkat komisi mau seperti apa drafnya," lanjut Hidayat.

Sementara itu, anggota Komisi VIII, Abdul Hakim, menegaskan norma yang diatur dalam RUU Persamaan Gender tidak boleh bertabrakan dengan norma dan nilai kegamaan yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia. "Yang akan menjadi subjek dari undang-undang tersebut dan hukum serta norma yang sudah hidup di tengah masyarakat. Contoh, masalah perkawinan, pembagian harta waris, hak perwalian dan substansi penting lainnya," jelasnya.


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat