TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mulai Senin (4/6/2012) hingga Kamis (7/6/2012) berencana akan memeriksa pejabat Bea Cukai terkait lolosnya 351 kg sabu beberapa waktu lalu.
"Penyidik masih terus mengembangkan dan memeriksa para saksi terkait," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (5/6/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan sejauh ini penyidik telah memeriksa petugas pemeriksa dokumen KPUBC Tanjung Priok, Budi Sulistyo pada Senin (4/6/2012) kemarin.
Lalu rencananya, penyidik juga akan memeriksa dua orang pegawai bea cukai, yakni Tri Baroto (pemeriksa dokumen) dan Joy (pemeriksa barang), serta Hende (petugas karantina) yang mengeluarkan surat barang.
"Pemeriksaan ini melibatkan empat saksi dari bea cukai dan balai karantina hingga Kamis (7/6/2012). Petugas bea cukai dan balai karantina, ikut diperiksa untuk memastikan apakah saksi mengetahui isi barang paketan itu berisi narkoba atau tidak," jelas Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 315 kg sabu dan menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr.
Pada polisi, seorang tersangka mengaku menyelundupkan sabu dari China melalui Malaysia menuju Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Klik Juga:



Yahoo! OMG