Kasdi, warga Desa Badan RT5/5 Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak mengadakan syukuran atas kebebasan anaknya Sarmidi dari jeratan hukum. Usahanya datang ke DPRD Jateng dan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu tidak sia-sia.
"Sarmidi merupakan terdakwa kasus narkoba yang miskin dan sudah mengalami penyiksaan selama penyidikan dan peradilan sesat. Ia sempat divonis lima tahun," kata aktivis LBH Semarang Nandang Setiawan, Sabtu (9/2/2013).
Kasdi merupakan warga miskin asal Demak yang beberapa kali berusaha mengupayakan kebebasan anaknya. Dulu pada Juli 2012, ia mendatangi DPRD Jateng untuk mengadu ke wakil rakyat namun diusir satpol pp.
Tidak menyerah, kasdi langsung mendatangi kantor Mahkamah Agung pada 13 Desember. Ia ke sana untuk menanyakan proses kasasi anaknya. Tapi ia justru diusir karena memakai sandal jepit.
"Akhirnya Sarmidi dibebaskan MA pada Kamis (7/2), " tambah Nandang. Bertempat di rumahnya, Sardi hendak mengadakan acara syukuran dengan mengundang awak media ke rumahnya pada hari ini pukul 15.00 WIB.
- Kenapa Akbar Faisal Tinggalkan Gaji Rp 60 Juta?
- Akbar Faisal: Saya Tinggalkan Zona Nyaman
- Alasan Akbar Faisal ke Partai Nasdem
- Truk Tidak Bisa Menanjak Mahasiswa Unhas Jadi Korban
- Guru Penghina Bupati Pangkep di Mata Rekan-rekannya



Yahoo! OMG