Satgas Intel Tangkap Buronan Korupsi UKM Kutai Barat

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Intelijen Kejaksaan Agung, Jumat berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) penyalahgunaan dana Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Stefanus Djaprie bin Philipus Reba.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Edwin Pamimpin Situmorang, di Jakarta, Jumat membenarkan Satgas Intel Kejagung bekerjasama dengan Tim Gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sendawar berhasil menangkap DPO Kejati Kaltim.

"DPO yang ditangkap atas nama Stefanus Djaprie bin Philipus Reba, terpidana perkara Tindak Pidana Korupsi penyalah gunaan dana UKM," katanya.

Yang bersangkutan mantan Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat, kata dia, ditangkap di Jalan Ahmad Yani RT1 Barong Tongkok, Kutai Barat pada Jumat (31/8) pukul 07.30 WITA.(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.