Berburu Harta Luthfi

Satpol PP Tertibkan 5.979 Atribut Kampanye

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI bersama KPU DKI dan Panwaslu DKI telah melakukan penyisiran untuk menertibkan atribut kampanye pada kemarin malam. Hasilnya, sebanyak 5.979 atribut kampanye ditertibkan untuk dimasukkan ke gudang penyimpanan barang Pemprov DKI di Cakung.

Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, mengatakan penertiban atribut kampanye yang dilaporkan hingga saat ini berasal dari lima wilayah Jakarta. Sedangkan Kepulauan Seribu belum memberikan laporannya.

"Ada 5.979 alat peraga pasangan calon seperti spanduk yang kami tertibkan. Jumlah itu belum termasuk dari Kepulauan Seribu, karena belum ada laporannya," ujar Ramdansyah, Jumat (15/6/2012).

Adapun rincian 5.979 alat peraga yang ditertibkan yakni di Jakarta Utara sebanyak 180, Jakarta Pusat sebanyak 231, Jakarta Barat 264, Jakarta Selatan 4.679, dan Jakarta Timur sebanyak 685.

"Alat peraga berupa stiker juga ada ribuan yang kami sobek. Ini hasil rekap data Satpol PP dari pukul 20.00-02.00 WIB," tandasnya.

baca juga:

  • Enam Siswa Berkebutuhan Khusus Gugur SNMPTN
  • DPR Desak Pemerintah Benahi SMPTN
  • Wah! Ada Novel Dewasa untuk Anak SD
  • Dinas Pendidikan DKI Siapkan Layanan Hotline Pengaduan
  • Sekolah Diminta Optimalkan Dana 'Block Grand' Kemendikbud
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat