Saud Usman Nasution Promosi Jadi Wakabareskrim

INILAH.COM, Jakarta - Instansi Kepolisian melakukan mutasi dan promosi secara besar-besaran. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution akan menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri. Sementara Kapolda Jambi Brigjen Anang Iskandar ditunjuk untuk menggantikan Saud.

Pergantian ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1380/VI/2012 tanggal 27 Juni 2012. Saud Usman akan menggantikan Irjen Pol Bekto Suprapto yang memasuki masa pensiun. Saud bukan orang baru di Bareskrim.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri dengan pangkat Komisaris Besar. Pada masa kepemimpinanya pasukan elit antiteror itu secara struktur ada di bawah Kabareskrim. Saat ini Datasemen Khusus 88 Antiteror langsung berada di bawah Kapolri.

Selanjutnya saat berpangkat jenderal bintang satu (Brigjen), Saud menempati posisi Direktur I Keamanan Transnansional Bareskrim. Sebelum menjabat Kepala Divisi Humas Polri, Saud adalah staf ahli Kapolri.

Dalam jajaran Divisi Humas Polri, beberapa perwira juga diganti. Kepala Biro Pusat Data dan Informasi Brigjen Pol Dzainal Syarief Hasan yang pensiun digantikan Brigjen Pol Mochammad Taufik. Taufik sebelumnya adalah perwira di Divisi Humas juga sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas).

Posisi Taufik selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol Boy Rafli Amar. Boy yang segera menjadi jenderal bintang satu ini sebelumnya adalah Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri. Boy digantikan oleh Kombes Pol Agus Rianto. [mah]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat