SBY Beri Grasi Corby: Australia Persulit Ekstradisi Adrian Kiki

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan Australia mempersulit untuk mengekstradisi terpidana Adrian Kiki Ariawan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kini telah menjadi warga negara Australia.

Padahal pemerintah Indonesia telah berbuat baik memberikan grasi terhadap terpidana 20 tahun penjara  WNA Australia Schapelle Corby yang disetujui oleh Presiden SBY.

”Ya kita istilahnya prihatin lah ya dengan pemerintah Australia itu kita sudah banyak berbuat baik lah, artinya kita melaksanakan aturan-aturan yang ada termasuk azas kemanusiaan itu,“ ungkap Darmono di Kejaksaan Agung, Rabu (23/5/2012).

Darmono mengatakan pemerintah Indonesia berusaha mengikuti peraturan hukum negara Australia untuk bisa mengekstradisi Adrian Kiki, namun pihaknya mengaku dipersulit.

”Pemerintah Australia kan dengan alasan sistem hukum yang ada di sana, sehingga semacam dipersulit gitu lho. Dan kita istilahnya berusaha secara maksimal lah menyikapi terhadap apa yang bisa kita lakukan,“ ucapnya

Sehingga, langkah diplomatis seperti barter atau timbal balik pemberian grasi Corby dengan Ekstradisi Adrian Kiki, kata Darmono tidak mungkin dilakukan.

”Istilahnya tidak mungkin timbal balik karena sistem hukumnya kan semuanya secara formal berdasarkan aturan hukum yang berlaku memang seperti itu. kita hanya mengharapkan aja, apa yang mungkin bisa dilakukan dengan mudah ya jangan dipersulit, itu saja,“ katanya.

Darmono melanjutkan, putusan dikabulkannya keberatan ekstradisi Adrian Kiki ke Indonesia pada pengadilan federal Australia bukanlah finalisasi. Pemerintah mengupayakan langkah hukum terakhir agar Adrian Kiki bisa dibawa kembali pulang.

”Itu kan upaya hukum yang terakhir, harapan kita ini sudah final dan tentunya putusan bandingnya nanti akan bisa memenangkan pemerintah Australia, sehingga putusan tentang ini akan bisa diekstradisi,“ ucapnya.

Darmono juga menambahkan, Presiden SBY memiliki wewenang untuk menyetujui pemberian grasi terhadap Corby WNA Australia yang terbukti kepemilikan narkoba. ”Wewenang grasi kan sudah wewenang Presiden. tentu Presiden punya pertimbangan tersendiri, sehingga mengabulkan (grasi),“ ujarnya. [mvi]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat