Perang Lawan Geng Motor

Sebelum Ledakan, Yusuf Rizaldi Ada di Rumah

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang saksi yang tinggal di belakang rumah yang meledak di Depok, memastikan bahwa penyewa rumah, Yusuf Rizaldi, 40 tahun, ada di lokasi sebelum ledakan terjadi. »Pak Yusuf duduk di luar rumahnya bersama satu tamu yang tak saya kenal,” kata saksi itu, Wulan, 23 tahun, usai diperiksa di markas Polresta Depok, Ahad 9 September 2012.

Satu pria lagi yang sehari-hari memang tinggal di rumah itu, kata Wulan, ada di dalam rumah. Perempuan ini tinggal bersama keluarganya, tepat di belakang rumah yang disewa Yusuf. »Saya tahu ada satu orang di dalam, karena pintunya tidak tertutup,” kata Wulan.

Setelah masuk ke dalam rumah, sekitar pukul 21.27 WIB, terdengar ledakan sangat keras dari arah rumah Yusuf. »Saya ada di dapur, dan langsung lari keluar panik,” kata Wulan. Dia melihat ayahnya, Nano, 48 tahun, sibuk menolong  kakaknya, Mulyadi Tofik Hidayat, 32 tahun, yang terkena pecahan kaca, dan adiknya , Febri Bagus Kuncoro, 20 tahun, yang juga berdarah.

Di luar rumah, Wulan berteriak minta tolong. Puluhan warga kemudian mendekat dan memberikan pertolongan pertama. Sebagian korban dibawa ke Klinik Bima, dekat kawasan Beji. Wulan memastikan salahsatu korban yang luka parah, Mr. X, adalah pria yang sehari-hari tinggal di rumah itu.

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler:

Kronologis Ledakan di Depok

Tiga Pria di Balik Kematian Munir

Di SMP, Munir Pernah Ranking 180 dari 200 Siswa

Jalan Bebas Muchdi di Kasus Munir

Di Youtube, Tim Jokowi Kritik Parameter Kemiskinan

Tanda Tanya Ongen di Kasus Munir

Muchdi Prawiro Pranjono dalam Kematian Munir?

Hari Ini, Jokowi Kembali Sambangi Warga Ibukota

Nonton Matah Ati, Jokowi pilih Lesehan

Polisi Kejar Pencopet Smartphone Menteri Amir

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat