Ghiboo.com - Melakukan hubungan intim memang sah-sah saja bagi setiap orang, dan merupakan hak orang tersebut.
Namun kita juga harus tahu diri, kapan dan dimana kita melakukannya, jangan sampai kita melakukannya di tempat yang salah.
Belum lama ini, pengadilan tinggi di Dubai menuntut seorang wanita Inggris dan seorang pria Irlandia atas tuduhan melakukan perbuatan kurang sopan di muka umum.
Dilansir Smh, Jum'at (19/10), pasangan yang diketahui bernama Rebecca Blake dan Conor McRedmond ini dituduh terlibat dalam aktivitas seksual di taksi Dubai.
Pihak berwenang setempat mengemukakannya, Jika terbukti bersalah, pasangan bisa menghadapi penjara dan kemudian dideportasi dari Uni Emirat Arab.
Namun dalam sidang pengadilan perdananya belum lama ini, kedua pasangan tersebut membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Pihak pengacara kedua pasangan tersebut mengatakan mereka tidak melakukan perbuatan tersebut.
"Mereka mengaku bersalah atas tuduhan ketiga berkaitan dengan konsumsi alkohol, untuk perbuatan asusila mereka tak membenarkannya," jelas sang pengacara setelah sidang, tanpa merinci lebih jelas.
Kasus yang menimpa pasangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Dubai, yang memang terkenal akan kehidupan glamornya di antara negara-negara teluk arab lainnya.
Pada tahun 2008, pasangan Inggris dinyatakan bersalah terlibat dalam aktivitas seksual, dan mabuk di pantai Dubai. Mereka dihukum tiga bulan penjara kemudian dideportasi, tetapi hukuman penjara mereka dibatalkan pada tingkat banding.
Pada tahun 2010, pasangan Inggris dijatuhi hukuman satu bulan penjara dan didenda karena berciuman di mulut di sebuah restoran.
Uni Emirate Arab memang tak akan mentolelir perbuatan asusila di depan umum, hal ini dilakukan utuk menjaga identitas Muslim mereka dan mengikuti undang-undang kesusilaan yang berlaku di seluruh negara Arab.


