Perang Lawan Geng Motor

Selain Mundur, Andi Tanggung Jawab Secara Hukum

INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR tidak hanya meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mundur, tetapi juga mempertanggungjawabkannya secara hukum terkait dengan proyek Hambalang.

"Bukan hanya mundur, tetapi harus bertanggungjawab secara hukum," tandas anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, di gedung DPR, Kamis (31/5/2012).

Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga meminta Andi mundur. Daripada dimundurin sebagai menpora, Ruhut meminta kerelaan Andi untuk mengundurkan diri.

Menurut Ahmad Yani, KPK harus intensif memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Mulai dari pengembang atau pelaksana proyek hingga pada tingkatan atas yaitu menpora.

"Adhi Karya harus segera diperiksa KPK. Ini harus diusut secara tuntas. Paling tidak secepatnya KPK harus menetapkan tersangka dalam kasus Hambalang ini," katanya.

Dia mengamini apa yang dituduhkan Nazaruddin selama ini. Bahwa ada benarnya memang terdapat keterlibatan pihak-pihak tertentu dari proyek Rp1,2 triliun ini.

"Apa yang dibicarakan Nazaruddin selama ini ternyata benar. Kejadian ini menunjukan bahwa apa yang dibilang Nazaruddin benar," tegas Ahmad Yani, yang juga pengacara itu. [yeh]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat