Berburu Harta Luthfi

Selidiki Mobil Harrier, KPK Periksa Supir Anas

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi serius mendalami keberadaan mobil Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Kali ini, Komisi antirasuah ikut memeriksa supir Anas bernama Suryadi dalam pengusutan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Andi Nurpati, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan itu. "Informasi yang saya dapat demikian," kata Andi di kantor KPK, Rabu, 4 Juli 2012.

Soal ini, pengacara Anas, Firman Wijaya, enggan menjawab. "Saya belum mendapat informasi itu," kata dia. Juru bicara KPK Johan Budi SP., membenarkan pemeriksaan terhadap Suryadi tersebut. "Benar, dia dimintai keterangan," kata Johan.

Hari ini, Komisi antikorupsi juga memeriksa Anas untuk keduai kalinya dalam pengusutan proyek Hambalang. Anas mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.00 dengan didampingi beberapa pengurus DPP Partai Demokrat. Dia mengenakan batik cokelat lengan pendek dan celana kain hitam. Dia juga memakai kacamata bening, lengkap dengan jam tangan di lengan kirinya.

Sumber Tempo di KPK mengatakan, pada pemeriksaan kali ini, Anas akan dicecar soal kepemilikan Toyota Harrier. Adalah koleganya, Muhammad Nazaruddin, yang membeberkan muasal mobil Harrier tersebut. Mantan Bendahara Umum Demokrat ini mengatakan Anas menerima Toyota Harrier itu dari PT Adhi Karya. Mobil tersebut, kata Nazar, sebagai pengikat atau tanda jadi agar PT Adhi dimenangkan dalam tender proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun.

Anas yang dikonfirmasi pada 27 Juni lalu enggan menjawab ihwal kepemilikan mobil tersebut. "Sampeyan ada-ada aja," kata Anas di kantor KPK, pekan lalu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler

KPK Bidik Mobil Mewah Anas

Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan

Terkait Kasus Buol, Hartati Murdaya Dicekal KPK

Kata Tweeps Soal Cekcok @TrioMacan2000-@UmarSyadat

Ruhut Sebut Aburizal Capres Kurang Percaya Diri

Kemenag ''Sogok'' Komisi Agama dengan Al-Quran 

Tukang Koran Ini Sumbang Rp 6 Ribu buat Gedung KPK

Proyek Hambalang Mungkin Ditenderkan Ulang

Ini Kata Said Agil Soal Al-Quran dan Toleransi

DPR Siapkan Dua Opsi Anggaran Hambalang

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat