September "Airport Tax" Dimasukkan ke Tiket Pesawat

Jakarta (ANTARA) - Pembayaran biaya pelayanan jasa penerbangan atau "passenger services charge" (PSC) atau yang lebih dikenal dengan "airport tax" akan dimasukkan ke harga tiket pesawat dalam tiga bulan mendatang.

"Penerapannya tiga bulan lagi atau September tahun ini," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika dijumpai di kantor pusat PT Surveyor Indonesia Persero, Jakarta, Selasa.

Menurut Dahlan, maskapai pertama yang akan menerapkan sistem ini adalah PT Garuda Indonesia Persero karena sistem teknologi informasi (IT) sudah siap dipadukan dengan sistem milik bandara.

"Garuda sudah siap menyinkronkan sistemnya dengan sistem yang dimiliki bandara," terangnya.

Setelah Garuda, ia mengharapkan maskapai penerbangan swasta nasional turut menerapkan sistem tersebut. Dengan demikian, antrean di bandara dapat berkurang signifikan.

Oleh sebab itu, Garuda Indonesia dan BUMN kebandarudaraan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem penyatuan tersebut.

"Kalau mereka (maskapai lain) tidak menerapkannya, nanti mereka akan malu sendiri," paparnya.

Dahlan juga mengungkapkan pembayaran "passanger services charge" dianggap sudah primitif yang dimiliki oleh BUMN kebandarudaraan. Untuk itu, Dahlan ingin menghilangkannya dan memasukkannya ke dalam tiket pesawat.

Ia menguraikan seorang penumpang setidaknya melewati tiga antrean, yakni antrean pemindaian barang, "check-in", dan pembayaran PSC. Dengan adanya penyatuan PSC dengan tiket pesawat, maka ia optimistis akan mengurangi antrean di bandara sekitar 50 persen.

"Jadinya, mereka akan antre di `scan` barang dan `check-in` saja," tuturnya.

Selain itu, Dahlan tengah menyusun strategi untuk mengurangi antrean saat "check-in". Namun, ia enggan menceritakannya. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.