Setahun Jual Koplo Arantes Baru Tertangkap

Laporan Wartawan Surya, Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah setahun jualan pil koplo untuk kalangan pelajar dan anak muda, Arantes (24) baru sekarang tertangkap polisi.

Padahal, kepada penyidik Arantes mengaku dalam sehari ia mampu menjual 10 pil koplo dengan harga Rp 15 ribu. Bahkan saat ditangkap, polisi menemukan 400 butir pil koplo yang belum sempat dijual Arantes.

Warga Perum Wisma Tengger Tandes ini, ditangkap anggota Polsek Lakarsantri saat memasarkan dagangan haramnya.

AKP Agung Widoyoko, Kanitreskrim Polsek Lakarsantri mengatakan uang hasil daganganya ini menurut Arantes dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Baca juga:

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat