Penghargaan buat SBY

Sidang Afriyani Masih Seputar Alat Bukti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat dengan terdakwa Afriyani Susanti masih seputar pemberian alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Masih pemberian alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Efrizal selaku tim penasihat hukum terdakwa saat dihubungi, Rabu (25/7/2012).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini proses dari dakwaan ke vonis terbilang cukup lama.

Yadi, ayahanda dari almarhum Buchori yang menjadi korban tabrakan maut ini merasa ada permainan. Hal itu sudah sering diungkapkan keluarga korban sebelumnya.

"Saya yakin ini ada permainan. Saya minta Afriyani itu dihukum seberat-beratnya," kata Yadi.

Selain proses persidangan yang terbilang cukup lama, waktu sidang pun juga selalu molor, bahkan agenda mulai persidangan yang sejatinya pukul 10.00 WIB terkadang mulai sejam setelahnya, bahkan siang hari.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat