Liputan6.com, Baubau: Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang menewaskan Safar, warga Kelurahan Lasitarda, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang digelar di Pengadilan Negeri Baubau, Selasa (3/7), kembali diwarnai kericuhan. Keluarga korban yang emosi mengamuk dan mengejar ke empat tersangka sampai ke halaman kantor pengadilan.
Tidak hanya sampai disitu, kericuhan berlanjut. Keluarga korban yang marah kembali mengamuk dan memukul empat tersangka pembunuhan saat akan dibawa ke mobil tahanan.
Sidang kali ini adalah yang ke empat kalinya dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Dalam kasus ini, empat orang tersangka, yakni Yantek, Lajina, La Adi, dan Mako, diduga telah membunuh Syafar pada Desember 2011 lalu. Rencananya sidang lanjutan akan kembali digelar Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa.(IAN)

