Sidang Pencabulan Anak Berlangsung Ricuh

Liputan6.com, Makassar: Sidang kasus pencabulan anak yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/6), berakhir ricuh. Keluarga korban memprotes jaksa yang hanya menjerat seorang pelaku padahal ada dua orang lagi yang layak ditetapkan sebagai terdakwa. 

Usai sidang, keluarga korban melakukan pengejaran terhadap terdakwa pencabulan Musriadi. Keributan kian menjadi saat seorang keluarga korban yang melakukan pemukulan terhadap terdakwa diamankan petugas kejaksaan. Keributan akhirnya mereda setelah petugas melepaskan seorang keluarga korban.

Musriadi menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap seorang bocah berusia 11 tahun pada Februari lalu. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini mendatangi rumah korban yang sedang sendirian di rumahnya. Ketika  orangtua si bocah pergi bekerja, ia membujuk rayu dan mengancam dan mencabul korban sebanyak tiga kali.

 

Perbuatan bejatnya itu baru diketahui orangtuanya ketika korban sering berteriak histeris. Korban akhirnya mengaku telah dicabuli oleh Musriadi dan dua temannya. (ALI/YUS)