H+5 Terperangkap

Sido Muncul Masuk Pasar Singapura dan Australia

  • SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    Tempo
    SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Kepala BKPM Dr Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan pengganti Agus Matowardojo. »Atas pendidikan, pengalaman yang cakap, Chatib Basri saya pilih menjadi Menteri Keuangan,” kata SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Mei 2013.

  • KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    Tempo
    KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang mempertimbangkan pengoperasian kereta tambahan untuk masa mudik Lebaran tahun ini. "Masih dibahas, mudah-mudahan nanti awal Juni sudah ada," kata Juru Bicara KAI Daerah Operasi I (Daop I) Jabodetabek, Sukendar Mulya, saat dihubungi Tempo, Minggu, 19 Mei 2013.

  • Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    Tempo
    Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    TEMPO.CO, Surakarta - Pesawat maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 535 rute Solo-Jakarta gagal terbang dari Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo pada Minggu, 19 Mei 2013. Semestinya pesawat diberangkatkan pukul 13.45 dengan membawa 169 penumpang. Tapi pesawat tak kunjung berangkat karena ada kendala teknis.

Bogor (ANTARA) - Direktur utama PT Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan produk jamu unggulan perusahaannya akan segera masuk pasar Singapura dan Australia dalam waktu dekat ini.

"Mudah-mudahan besok sore (Jumat-red) kita menerima kunjungan dari konsulat dari Singapura yang akan melihat langsung pabrik, karena dalam waktu dekat ini kita akan masuk dalam pasar Singapura dan Australia," katanya saat ditemui dalam acara peduli kasih 1.000 anak panti asuhan di Kota Bogor, Kamis.

Irwan mengatakan, masuknya Sido Muncul ke pangsa pasar Singapura dan Australia merupakan bukti bahwa obat herbal Indonesia semakin dipercaya.

Ia mengatakan, kedua negara tersebut yakni Singapura dan Australia dikenal sebagai negara yang cukup ketat dalam perizinan khususnya jenis obat-obatan.

"Disini kita membuktikan bahwa kita bisa menembus negara-negara yang memiliki perizinan cukup ketat. Sebenarnya Sido Muncul sudah ada disejumlah negara di Asia seperti Malaysia, dan saat ini kita menargetkan jamu Sido Muncul ada di Singapura dan Australia," katanya.

Irwan mengatakan, pihaknya tidak menargetkan jumlah penjualan produk, tapi lebih kepada mempertahankan agar produk tetap terjaga dan dapat terus diterima di kedua negara tersebut.

Selain pasar Singapura dan Australia, PT Sido Muncul juga tengah mempersiapkan diri untuk masuk pasar Timur Tengah dan Eropa.

Ia mengatakan, untuk pasar dalam negeri PT Sido Muncul sudah memproduksi berbagai jenis produk unggul seperti minum energi, jamu tolak angin dan obat herbal.

Sido Muncul kini telah memproduksi 60 jenis produk unggulan, dimana setiap bulannya penjualan mencapai 250 juta saset dengan omset penjualan Rp3 miliar per bulannya.

Menurut dia, persaingan produk sejenis semakin sengit, diperlukan kejelian melihat pangsa pasar dan konsistensi menghasilkan produk yang berkualitas dengan menjaga komitmen yang teguh.

"Kita optimis pangsa pasar dalam negeri dan luar negeri sangat memuaskan untuk keberlangsungan pabrik jamu kita," katanya. (ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat