Penghargaan buat SBY

Simsalabim Jenderal SIM

TEMPO.CO, Jakarta--Majalah Tempo edisi Senin 6 Agustus 2012 menurunkan laporan utama soal pengadaan simulator kemudi mobil dan sepeda motor untuk ujian surat izin mengemudi senilai Rp 196,87 miliar.

Laporan ini bercerita soal lika liku perebutan kasus korupsi simulator SIM antara KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Ini memang bukan perkara biasa: KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Gubernur Akademi Kepolisian itu dianggap menyalahgunakan wewenang hingga merugikan keuangan negara ketika menjadi Kepala Korps Lalu Lintas. Ia merupakan perwira tinggi aktif kepolisian pertama yang menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam wawancara dengan Majalah Tempo, Ketua KPK Abraham Samad menilai, polisi kebablasan. Sebab, KPK jelas sudah lebih dulu menyidik kasus ini. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan KPK menyelidiki kasus ini sejak 20 Januari 2012. Bagian Pengaduan Masyarakat awalnya menyelidikinya secara tertutup, dan dilanjutkan Direktorat Penyelidikan. Lalu, pada 27 Juli, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Sukotjo S Bambang, whistleblower kasus ini, menyatakan telah enam kali sejak Januari lalu diperiksa KPK--satu di antaranya resmi dituangkan dalam berita acara pemeriksaan saksi. Kepada petugas KPK, ia menceritakan kembali aneka kejanggalan proyek simulator, termasuk suap ke sejumlah pejabat. Perkara ini pertama kali ditulis majalah Tempo empat bulan lalu.

 

Tapi Kabareskrim Komjen Sutarman membantah semua penjelasan itu. Dia mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi di lembaganya memulai penyelidikan setelah Tempo menulis "Simsalabim Simulator SIM" April 2012 lalu.

Dia berkukuh instansinya lebih dulu memulai penyelidikan dibanding KPK. Sutarman berdalih, hasil investigasi Inspektorat Pengawasan Umum berbeda dengan Badan Reserse Kriminal. "Fokus mereka hanya soal suap," katanya. "Kami soal pengadaan."

Sumber Tempo menduga banyak jenderal polisi terlibat dalam perkara ini. "Itu sebabnya mereka ngotot mengambil alih kasus," ujarnya.  Bagaimana liku-liku kasus simulator SIM serta drama penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas?  Selengkapnya baca Majalah Tempo.

SETRI YASRA, RUSMA PARAQBUEQ, ANGGRITA CAHYANINGTYAS

Berita lain:

Lika-liku Kasus Simulator SIM

Simsalabim Simulator SIM (Bagian 1 dari 3 tulisan)

Simsalabim Simulator SIM (Bagian 2 dari 3 tulisan)

Simsalabim Simulator SIM (3 dari 3)

KPK: Langkah Polisi Persulit Kami

KPK Siap Layani Tantangan Polisi

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat