TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho beralasan penahanan penting untuk mempercepat penyidikan kasus simulator SIM. Percepatan penanganan kasus ini penting agar KPK bisa segera mengusut kasus korupsi lain di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Salahsatu kasus yang perlu segera ditangani adalah kasus dugaan korupsi pengadaan pelat nomer kendaraan.
»Saya kira bukti juga sudah cukup kuat,” kata Emerson ketika dihubungi Ahad, 2 Desember 2012. Ia menuturkan --belajar dari kasus-kasus sebelumnya-- ketika KPK sudah menetapkan tersangka, artinya penyidikan kasus itu sudah 95 persen selesai.
Di sisi lain, Emerson memahami kehati-hatian KPK dalam penanganan kasus ini. Namun bukan berarti itu bisa jadi alasan untuk melambatkan pelimpahan perkara korupsi ini ke pengadilan. »Toh di KPK tidak ada SP3,” kata penggiat antikorupsi ini.
Djoko Susilo akan diperiksa di KPK, Senin 3 Desember 2012 besok pagi pukul 9.00 pagi. Mantan Gubernur Akademi Polisi ini pertama kali diperiksa dalam kasus simulator SIM pada 5 Oktober 2012. Ketika itu,dia diperiksa selama delapan jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.40 WIB.
SUNDARI
Warga Fatmawati Siap Ditembak Karena Menolak MRT
Pemain Timnas Piala AFF Jalan Tertunduk Menuju Bus
Jokowi Disarankan Bikin KTP Sementara
Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Universe
Budayawan Nilai Cium Tangan Sutan Berbau Politis



Yahoo! OMG