Penghargaan buat SBY

Sistoyo & Pembacoknya Berpelukan

INIILAH.COM, Bandung - Suasana ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Bandung diselimuti haru. Terdakwa Dedi Sugarda dan saksi korban Sistoyo berpelukan di ruang sidang tersebut.

Suasana tersebut terlihat ketika Sistoyo yang merupakan jaksa nonaktif ini menanggapi permintaan maaf dari Dedi Sugarda yang dibacakan anggota majelis hakim, Syahrul Machmud di ruang sidang, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (24/7/2012).

Dalam tanggapanya, Sistoyo sudah memaafkan aksi terdakwa pada dirinya 29 Februari lalu. Saat itu Sistoyo yang juga menjadi terdakwa suap ini dibacok usai sidang tanggapan eksepsi. Akibatnya kening Sistoyo terluka tujuh jahitan.

Majelis Hakim Syahrul Machmud menanyakan kepada Dedi Sugarda apakah akan meminta maaf secara formal langsung kepada Sistoyo?. Dedi yang memakai kemeja krem langsung menghampiri Sistoyo yang duduk di depan Ketua Majelis Hakim Nur Aslam.

Dedi tampak membisikkan sesuatu kepada jaksa yang divonis Pengadilan Tipikor selama 6 tahun ini. Dia pun mencoba memeluknya. Sistoyo kemudian menyambutnya kembali dengan pelukan.

Keduannya tampak berkaca-kaca. Suasana haru pun terlihat di ruang tersebut. Ketua Majelis Hakim Nur Aslam kemudian berucap syukur. "Alhamdulilah," kata Nur Aslam. Kata tersebut diikuti oleh pengunjung sidang yang serentak berkata "Amiin."

Meski begitu, perkara ini tetap akan terus berjalan. Sistoyo yang sudah memberikan keterangan langsung digiring petugas. Saksi selanjutnya Leoni yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian. [ito]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat