TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup Band Slank mendatangi Divisi Humas Mabes Polri mengumumkan niatnya untuk mencabut gugatan Pasal 15 ayat 2 huruf a Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Izin Keramaian ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lima personel Slank Bimbim, Kaka, Ridho, Ivanka, dan Abdee Negara didampingi menejernya Bunda Iffet tiba di Gedung Humas Mabes Polri sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan dua mobil.
Mereka sebelum menggelar jumpa pers sempat terlebih dulu naik ke lantai dua selama beberapa menit, kemudian langsung tampil dihadapan media bersama Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto.
Agus yang membuka jumpa pers tersebut menungkapkan bahwa ada hal yang berbeda Jumat (22/2/2013) di Divisi Humas Plri karena kedatangan tamu yang hebat.
"Ada yang berbeda di Divisi Humas Polri karena kedatangan tamu yang hebat dari masyarakat Indonesia, terutama teman-teman kita para Slanker. Teman-teman kita datang bersama bunda Iffet dan beberapa manajemen," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kemudian Agus menjelaskan alasan grup band Slank hadir di Mabes Polri. Jelas perwira menengah ini, informasi awal beberapa waktu lalu seperti ada kegundahan dari rekan-rekan Slank karena dari ada beberapa jadwal manggung dibeberapa tempat tidak sesuai dengan harapan terkait perizinan yang dikeluarkan polisi.
"Sehingga atas dasar tersebut Slank ajukan uji materi undang-undang nomor 2 tahun 2002, khusunya pasal 15 ayat 2 a," ucapnya.
Kemudian drumer Slank, Bimbim langsung membuka maksud kedangannya dengan memberika 'salam pis', "Pis," jawab orang-rang yang hadir di ruang Divisi Humas Polri.
Bimbim menjelaskan kedatangan Slank dalam rangka bersilaturahmi kepada Polri, setelah sebelumnya sempat melakukan beberapa kali pertemuan dengan Badan Intelijen dan Keamanan Polri sampai akhirnya Slank mengurungkan niatnya untuk menerusakan gugatan ke MK.
Sesuai dengan lagu. Pulau Biru, menurut Bimbim segala sesuatu bisa diselesaikan dengan bicara.
"Kami akan mencabut usulan uji materi di MK," ucapnya.
Rencananya dalam waktu dekat grup band tersebut akan datang ke MK untuk mencabut gugatannya. "Mungkin dalam waktu dekat ini akan dicabut," ujarnya.
Klik:



Yahoo! OMG