Soal Upeti, Dulu Anggota DPR Sopan-Sopan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR 1999-2004 Djoko Susilo mengakui praktek pemberian upeti atau jatah dari BUMN dan mitra kerja DPR sudah marak sejak dulu. Tapi dia menekankan bahwa di masanya, praktek ini lebih halus. »Dulu temen-temen di DPR masih sopan, paling-paling sih mereka cuma terima tiket kelas bisnis, dan diundang untuk kasih ceramah dapat honor,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini, Selasa 30 Oktober 2012. Djoko kini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Swiss.

Selain tiket pesawat, biasanya 'jatah' untuk anggota DPR berupa kamar hotel dan fasilitas lain. Mitra kerja komisi, kata dia, akan memfasilitasi anggota dewan untuk mengunjungi konstituen di daerah pemilihan, sekaligus menyelenggarakan acara di daerah tersebut.

Menurut Djoko, anggota DPR dulu tidak pernah meminta terang-terangan sejumlah uang atau fasilitas dari mitra kerja. "Saya rasa anggota DPR yang sekarang ini agak terlalu keras,” ujar dia. Djoko menunjuk kasus yang dituturkan Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro yang mengaku pernah dimintai gula 2.000 ton oleh anggota parlemen.

Makin maraknya praktek sapi perah BUMN dan mitra kerja oleh DPR ini membuat Djoko prihatin. Apalagi, kata dia, fasilitas dan gaji anggota DPR sekarang sudah jauh lebih besar dibandingkan dulu.

Sekarang, kata Djoko, anggota DPR mendapat dana untuk reses (kembali ke daerah pemilihan), kunjungan kerja dan pembahasan undang-undang. "Dulu, uang reses tidak ada," katanya.

SUBKHAN

Berita Terpopuler:

Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar  

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras'' 

Anggota DPR ''Palak'' BUMN, Apa Kata Aria Bima 

SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat