Sopir Taksi Diperiksa Terkait Kasus Neneng

Liputan6.com, Jakarta: Semy Sareosong, pengemudi taksi Blue Bird, diperiksa penyidik KPK, baru-baru ini. Dia diperiksa karena membawa Neneng Sri Wahyuni, sekembalinya ke Indonesia.

Semy juga diperiksa sebagai saksi bagi dua warga negara Malaysia yang disebut membantu pelarian Neneng selama di luar negeri. Kedua warga Negeri Jiran itu disebut menghalang-halangi penyelidikan kasus suap pengadaan PLTS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Setelah diperiksa, Semy mengaku tidak mengenal Neneng dan dua warga Malaysia itu. Dia hanya mengantarkan Neneng dari sebuah kafe di Kemang ke kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan.

Saat itu Neneng menggunakan cadar. Dia didampingi seorang wanita lain.(ULF)