TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Koperasi Langit Biru, Jaya Komara, saat ini sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim Mabes Polri. "Jaya sudah di tol menuju Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kepada wartawan di kantornya, Rabu, 25 Juli 2012. Boy memperkirakan Jaya akan tiba di Bareskrim dalam waktu satu atau dua jam.
Dalam konferensi pers siang tadi, status keberadaan Jaya masih di Bareskrim Purwakarta. Boy mengatakan Jaya masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Penangkapan atas tersangka yang buron sejak empat bulan lalu ini berawal dari adanya informasi lokasi terakhirnya. Senin malam, 23 Juli 2012, ia diindikasikan berada di sebuah hotel di bilangan Matraman, Jakarta Timur.
Setelah didatangi oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, ternyata lokasi tersebut sudah kosong. Selanjutnya, atas perkembangan informasi, tim memperluas pencarian ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
"Sekitar pukul 17.00, ia ditangkap di sekitar Jalan Veteran, Purwakarta," kata Boy. Ia ditangkap ketika sedang bersiap buka puasa.
Dari tangan tersangka, tim Bareskrim menyita uang tunai sebesar Rp 41.716.000 beserta satu buah telepon seluler. "Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Jaya adalah orang yang paling bertanggung jawab atas tidak dibayarkannya bonus koperasi yang didirikannya. Ia telah ingkar janji kepada lebih dari 110 ribu anggota yang menginvestasikan dana hingga ratusan juta rupiah.
Dalam kerjanya, koperasi menawarkan berbagai paket investasi, mulai Rp 385 hingga Rp 14 juta. Mereka dijanjikan dapat 259 persen per bulan.
Pada pertengahan bulan Februari 2012, kepolisian mulai menyelidiki kasus penggelapan dana investor yang diduga dilakukan oleh Koperasi Langit Biru.
Koperasi yang beroperasi setahun belakangan ini mengklaim sudah punya investor hingga ratusan ribu orang. Masalah muncul ketika pembayaran profit mulai seret dan sejumlah pihak mengadukannya ke kepolisian.
AYU PRIMA SANDI



Yahoo! OMG